Bisnis

Viral Alat Belajar SLB Ditagih Pajak, Sri Mulyani Sentil Layanan Bea Cukai

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan akan segera memacu Direktorat Jenderal Bea kemudian Cukai (Ditjen Bea Cukai) melakukan perbaikan layanan perihal persoalan hukum impor barang milik Sekolah Luar Biasa (SLB). Hal itu ditegaskan Sri Mulyani seusai bertemu dengan pimpinan Bea Cukai dalam Kantor Bandara Soekarno-Hatta, terkait beraneka isu aktual yang mana muncul pada rakyat terkait pelayanan BC, diantaranya barang dalam bentuk alat belajar siswa tunanetra SLB tersebut.

“Arahan saya jelas, saya minta BC terus melakukan perbaikan layanan lalu proaktif memberikan edukasi untuk warga mengenai kebijakan-kebijakan dari bermacam K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, serta industrial assistance,” tulis Sri Mulyani pada laman Instagram resminya, Hari Minggu (28/4/2024).

Menkeu menulis kronologi lengkap mengenai impor barang SLB ini. Untuk pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), dimana barang impor sebagai keyboard banyaknya 20 pcs yang dimaksud sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada tanggal 18 Desember 2022.

“Namun sebab rute pengurusan bukan dilanjutkan oleh yang tersebut bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang yang disebutkan ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD),” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, belakangan di dalam media sosial Twitter atau X, baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman yang disebutkan merupakan barang hibah sehingga BC akan membantu dengan mekanisme sarana pembebasan fiskal berhadapan dengan nama dinas sekolah terkait.

Dengan demikian, Bendahara Negara ini meminta-minta Bea Cukai untuk meningkatkan layanan dengan kerja identik dengan para stakeholder terkait. “Saya juga memohonkan BC untuk bekerja mirip dengan para stakeholders terkait agar di pelayanan kemudian penanganan kesulitan di dalam lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian terhadap masyarakat,” ujarnya.

Menkeu pun mengapresiasi juga berterimakasih untuk semua pihak yang tersebut telah terjadi serta terus membantu memberikan masukan maupun dukungan lain agar pelayanan lalu kinerja BC dan juga Kemenkeu terus membaik.

Sebelumnya, popular di dalam media sosial X (dulu Twitter) ada seseorang warga dengan akun @ijalzaud yang mana mengeluhkan alat pembelajaran siswa tunanetra yaitu taptilo dari perusahaan Korea Selatan ditahan Kantor Bea dan juga Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Saat pemilik akun ingin mengambil barang tersebut, yang digunakan bersangkutan malah ditagih senilai beratus-ratus jt rupiah, ditambah denda gudang per hari.

Dalam ceritanya, bahwa barang bantuan itu dikirim dari OHFA Tech jika Korea Selatan pada tanggal 16 Desember 2022, dengan nama penerima SLB-A Pembina Taraf Nasional, Jakarta. Barang yang disebutkan tiba di dalam Indonesi tanggal 18 Desember 2022 namun tertahan pada Bea Cukai. Ia juga menyayangkan kejadian ini mengingat kegunaan alat bantu yang disebutkan berubah menjadi bukan termanfaatkan.

Artikel ini disadur dari Viral Alat Belajar SLB Ditagih Pajak, Sri Mulyani Sentil Layanan Bea Cukai

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button