Nasional

Rawat Persatuan Pascaputusan MK, DEMA UIN: Rekonsiliasi Rajut Tenun Kebangsaan

YOGYAKARTA – Mahasiswa lalu civitas akademika harus mengambil peran di rangka merawat keutuhan serta integritas bangsa, teristimewa pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 . pemilihan 2024 bukan boleh berubah jadi ladang disintegrasi dan juga konflik sosial.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FUPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Setiawan Al-Fadly pada seminar penguatan literasi urusan politik pelajar pasca Pemilihan Umum 2024 pada Gedung Teatrikal Library UIN Sunan Kalijaga, Hari Senin (29/4/2024).

Kegiatan dialog interaktif bertajuk Seminar Kebangsaan ini dihelat pada upaya memupuk kesadaran rekonsiliasi urusan politik menyambut putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024. Seminar Kebangsaan dengan tajuk ‘Mahasiswa kemudian Rekonsiliasi Kebangsaan: Merawat Kohesi Sosial Pasca Putusan MK Demi Demokrasi Bermartabat’ ini dikemas dengan dialog interaktif.

Hadir pada kesempatan itu, hadir juga Pakar Hukum Tata Negara UIN Yogyakarta Gugun El Guyanie, Peneliti Pusat Studi Pancasila lalu Bela Negara UIN Yogyakarta Ali Usman, juga keynote speaker Dekan FUPI UIN Sunan Kalijaga, Prof Dr Inayah Rohmaniyah.

Al-Fadly mengutarakan salah satunya melalui upaya penguatan urusan politik damai ke berada dalam suhu kebijakan pemerintah yang digunakan memanas. Kontestasi kebijakan pemerintah pilpres yang menguras energi bangsa lebih tinggi dari satu tahun harusnya selesai di persidangan MK. Legitimasi konstitusional MK mestinya menyadarkan rakyat untuk berhenti bertikai persoalan kontestasi.

“Putusan MK harus berubah jadi akhir dari kontestasi urusan politik tak berkesudahan, kontestasi kebijakan pemerintah yang dimaksud mengoyak-ngoyak tenun kebangsaan, kontestasi urusan politik yang mana memecah persahabatan. Selama 2 tahun terakhir, umum Nusantara seperti didera pandemi disintegrasi akibat pilihan politik. Putusan MK harusnya juga menjadi perekat persaudaraan per individu kita,” ujar Al-Fadly.

“Inilah maksud kami sebagai kesempatan spesial. Pemilihan Umum 2024 memang benar telah terjadi berjalan sesuai prosedur konstitusional. Kita sejak awal memang benar menghargai kontestasi, tetapi pada titik yang tersebut sama, kita juga mesti memiki jiwa besar rekognisi. Kita telah harus melakukan aksi untuk merajut kembali tenun kebangsaan yang dimaksud pernah koyak oleh Pemilu,” sambung dia.

Menurut Al-Fadly, mementum rekonsiliasi kebangsaan sangat mendesak dilakukan, baik oleh elite urusan politik hingga akar rumput. Rekonsiliasi, bagi dia, adalah rute rujuk nasional untuk mengakhiri konfrontasi. Rekonsiliasi sangat mungkin saja dijalankan pada rangka mempertahankan kohesi sosial di masyarakat.

“Langkah-langkah rekonsiliasi kebangsaan mendesak diwujudkan melalui sejumlah cara. Misalnya, dialog antar pihak dengan mengedepankan kepentingan kolektif kebangsaan, kerja serupa politik, kemudian komitmen kebangsaan bersatu yang digunakan mengedepankan keadilan dan juga keterbukaan,” terang Al-Fadly.

Artikel ini disadur dari Rawat Persatuan Pascaputusan MK, DEMA UIN: Rekonsiliasi Rajut Tenun Kebangsaan

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button