Nasional

Arsul Sani Bisa Ikut Sidang Sengketa Pileg 2024 PPP, MK: Tapi Tidak Akan Gunakan Hak Memutus

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan hakim konstitusi Asrul Sani mengambil bagian menyidangkan gugatan sengketa hasil pemilihan raya Legislatif (Pileg) 2024 menyangkut Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun, Arsul bukan diperkenankan mengambil bagian memutus perkara gugatan partai berlambang Ka’bah tersebut.

“Karena ini ada pemohon dari PPP juga ada juga kemungkinan besar pihak terkait dari PPP. Diberitahukan bahwa tempat Pak Arsul itu akan masih mengikuti persidangan tapi tiada akan menggunakan hak untuk memutus,” kata Ketua Panel II Saldi Isra pada MK, Mulai Pekan (29/4/2024).

“Beliau tidak ada akan menggunakan hak untuk memutus permohonan ini juga semua yang mana bersentuhan dengan PPP, apakah itu pemohon maupun pihak terkait beliau bukan akan mendalami kalau memang sebenarnya ada sesi pendalaman nanti,” tambah Saldi.

Di sisi lain, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan hakim Asrul yang mana tak diperkenankan memutus putusan sengketa pileg PPP merupakan sebuah perkembangan yang mana akan berjalan pada Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH)

“Jadi itu perkembangan dalam RPH. Jadi yang tersebut panel ini kan pemeriksaan kemudian pembuktian. Jadi nanti pengambilan langkah itu ke pleno hakim, jadi semua panel akan melaporkan terhadap pleno di hal pengambilan keputusan,” tutur Fajar.

Fajar menjelaskan, panel persidangan hanya sekali bersifat pemeriksaan sampai pembuktian tanpa pengambilan keputusan. “Yang panel ini hanya sekali tahapan pemeriksaan sampai pembuktian. Pengambilan keputusannya nanti masih sembilan hakim konstitusi,” pungkasnya.

Artikel ini disadur dari Arsul Sani Bisa Ikut Sidang Sengketa Pileg 2024 PPP, MK: Tapi Tidak Akan Gunakan Hak Memutus

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button