Bisnis

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional Jadi 17, Ini adalah Daftarnya

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk memangkas total bandara internasional dari 34 bandara berubah menjadi 17 bandara saja. Hal itu tertuang lewat Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Lingkungan Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, tujuan pengurangan total Bandara Internasional ini secara umum adalah untuk mengupayakan sektor penerbangan nasional yang digunakan sempat terpuruk pada waktu pandemi Covid-19.

“KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di dalam negara sendiri,” ujar Adita lewat keterang resminya, Hari Jumat (26/4/2024).

Dalam penyelenggaraan bandara internasional pada dunia, kata dia, beberapa negara juga telah lama melakukan penyesuaian total bandara internasionalnya. Sebagai contoh, India dengan total penduduk 1,42 miliar cuma miliki 35 bandara internasional. Kemudian, Amerika Serikat dengan penduduk sebanyak 399,9 jt belaka menjalankan 18 bandara internasional saja.

“Selama ini sebagian besar bandara internasional cuma melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu cuma juga tidak merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain,” jelas Adita.

Meskipun total bandara internasional dipangkas tinggal menjadi 17, bandara lainnya masih sanggup masih masih bisa saja melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer. “Misalnya untuk kegiatan kenegaraan, kegiatan atau acara internasional, embarkasi juga debarkasi haji, penanganan bencana, juga memperkuat bidang pariwisata,” tuturnya.

Adapun 17 bandara yang tersebut ditetapkan sebagai Bandara Internasional adalah sebagai berikut:

1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara
3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau
6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
7. Bandara Halim Perdanakusuma, Ibukota Timur, DKI Jakarta
8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua
17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT.

Artikel ini disadur dari Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional Jadi 17, Ini Daftarnya

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button