Nasional

Usut Dugaan Korupsi JTTS, KPK Geledah Kantor PT HK dan juga Sita Sejumlah Dokumen

Berita.it.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menghimpun alat juga bukti terkait dugaan korupsi pengadaan lahan disekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Terbaru, KPK menggeledah dua lokasi yang tersebut terdiri dari kantor pusat PT Hutama Karya (HK) Persero serta PT HKR yang digunakan merupakan anak usaha PT HK Persero.

“Selama kegiatan berlangsung, Tim Penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang mana diduga terkait perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (27/3/2024).

Ali melanjutkan, temuan dokumen yang dimaksud itu diantaranya berisi item-item pengadaan yang tersebut diduga dilaksanakan secara melawan hukum.

Setelah diamankan, selanjutnya dokumen yang diamankan akan dikonfirmasi ke saksi-saksi yang digunakan akan dipanggil di area kemudian hari. “Penyitaan serta analisis segera dijalankan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dimaksud dipanggil,” ujarnya.

Sekadar informasi, akibat dugaan korupsi yang dimaksud menyebabkan kerugian negata belasan miliar. “Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah kemudian menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud,” kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/3/2024).

Sejalan dengan itu, meskipun tidaklah diinformasikan secara resmi, KPK juga sudah menjaga dari tiga orang untuk bepergian ke luar negeri.

Namun, berdasarkan informasi yang digunakan diterima, tiga orang yang mana diduga dicegah ke luar negeri adalah Direktur PT HK, Bintang Perbowo; Pegawai PT HK, M. Rizal Sutjipto; dan juga Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button