Nasional

Tunggu Hasil Pemilu, Pemprov DKI Pastikan Penonaktifan NIK dalam Luar DKI Jakarta Mulai April

Berita.it.com – Kepala Dinas Kependudukan kemudian Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengumumkan kebijakan penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga Ibukota akan dimulai pada bulan April 2024.

Kekinian kata Budi, pihaknya berada dalam menanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai melakukan rekapitulasi kata-kata Pemilu. Dengan ada

“(April) ya, kan kita menanti pasca pemilihan umum 2024 ya,” ujar Budi terhadap wartawan, Hari Jumat (8/3/2024).

“Kita menghormati rekomendasi Komisi A kemarin. Pada waktu kita sosialisasikan di area DPRD, rekomendasi Komisi A memohonkan dilaksanakan pada setelahnya Pemilu,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Budi juga mengumumkan penghapusan NIK dilaksanakan secara bertahap. Tak semua warga Ibukota Indonesia yang digunakan tinggal di area luar tempat secara langsung dicoret.

“Sementara kita masih bertahap. Banyak yang meninggal yang dimaksud belum dicatatkan ke kita. Sehingga, yang masih terlibat datanya, itu kita nonaktifkan,” tuturnya.

Selain itu, ada juga sebagian warga yang memang benar tinggal di tempat alamat yang mana beririsan dengan tempat lain hingga RT atau RW yang mana sudah ada tidak ada ada. Budi mengatakan pihaknya akan memberikan kesempatan untuk publik untuk mengklarifikasi hal ini nantinya.

“Lalu RT yang mana telah dihapuskan, banyak publik yang digunakan masih memakai (alamat) itu, jumlahnya juga cukup banyak, ada 13 ribuan. Itu juga kita nonaktifkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono menjelaskan alasan pihaknya minta Pemprov DKI menunda kebijakan membekukan KTP bagi warga Ibukota yang mana berdomisili tak sesuai alamat terdaftar. Ia khawatir apabila dijalankan sesuai rencana pada bulan Maret ini, maka akan mengganggu proses perhitungan kata-kata Pemilu.

Menurutnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP berkaitan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu. Jika ada yang digunakan dibekukan, dikhawatirkan nantinya akan menghasilkan kebingungan.

“Iya, setelahnya pemilu. Karena takut terjadi hal hal tak diinginkan terkait DPT makanya kita rekomendasikan ganti (dari maret) jadi setelahnya Pemilu,” ujar Selasa (27/2/2024).

Politisi Demokrat ini menggambarkan salah satu contoh kesulitan yang tersebut akan dialami adalah adanya pemilih yang mana tak terkonfirmasi data kependudukannya. Padahal, si pemilih sudah ada melakukan pencoblosan pada tempat itu.

“Karena salah satu kuncinya, misal orang punya KTP di tempat Pondok Kelapa, yang digunakan bersangkuta tiada ada di dalam situ, kemudian RT RW-nya sendiri juga enggak tau, ini warga tercatat di tempat gue, ada di tempat mana juga ga tau,” ungkapnya.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button