Nasional

Transaksi Capai Rp327 Triliun, Pembentukan Satgas Berantas Judi Online Didukung MUI

JAKARTA – Sekjen Majelis Ulama Negara Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan mengupayakan penuh kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberantas judi online di Indonesia.

Hal ini disampaikan Buya Amirsyah Tambunan menanggapi Rapat Terbatas Presiden dan juga Wakil Presiden untuk memberantas judi online di Nusantara beberapa waktu lalu.

”Mengapresiasi langkah pemerintah melalui rapat terbatas Presiden lalu Wapres dengan tema pembahasan pemberantasan judi online ke Istana Kepresidenan, Kamis 18 April 2024,” kata Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Akhir Pekan (28/4/2024).

Buya Amirsyah mengatakan, MUI sangat prihatin seusai mendengar pernyataan Menteri Kominfo Budi Arie yang digunakan mengatakan kegiatan judi online ke Indonesi mencapai Rp327 triliun sepanjang 2023. ”MUI mengupayakan kebijakan Presiden Jokowi menghentikan praktik judi online agar rakyat tak tertahan dengan judi online,” tegasnya.

Buya Amirsyah menambahkan, Budi Arie menyampaikan ke awal tahun ini cuma sudah ada ada empat pendatang yang bunuh diri akibat judi online. Dalam Rapat Terbatas itu, lanjutnya, MUI turut menggerakkan pemerintah yang mana segera membentuk Satuan Tugas Khusus untuk memberantas judi online di Indonesia.

“Dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dengan semua unsur kementerian dan juga lembaga terkait penegakan hukum terkait (judi online),” tutur dia.

Artikel ini disadur dari Transaksi Capai Rp327 Triliun, Pembentukan Satgas Berantas Judi Online Didukung MUI

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button