Nasional

Total 297 Perkara, MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan

JAKARTA – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) , Fajar Laksono menyebutkan, pihaknya akan segera memulai rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa pemilihan raya Legislatif (Pileg) 2024 . Ia menyebutkan, sudah ada ada 297 perkara yang digunakan teregistrasi.

“Total perkara PHPU itu 299, dua sudah ada selesai (pilpres 2 perkara), 297 perkara PHPU pileg, telah kita registrasi kemudian telah resmi berubah menjadi perkara,” kata Fajar Laksono terhadap wartawan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Sesuai dengan Peraturan MK (PMK), lanjut dia, tahapan bagi para pihak yang tersebut mengajukan diri sebagai pihak terkait sudah ada diregistrasi serta telah diedit ke laman MK.

Adapun tujuannya lanjut dia, agar PHPU berjalan transparan serta masyarakat bisa jadi mengetahui perkara apa dan juga berkaitan dengan siapa.

“Oh permohonan ini yang digunakan ada kaitannya dengan pihak terkait nah hari ini agendanya adalah menerima permohonan pihak terkait,” ujarnya.

Lebih sangat ia mengatakan, sidang perdana sengketa pileg akan diselenggarakan pada Hari Senin (29/4/2024) pekan depan. Adapun rencana sidang yaitu sebanyak-banyaknya 79 perkara juga 53 perkara untuk hari Selasa.

Artikel ini disadur dari Total 297 Perkara, MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button