Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Menduga Presiden Jokowi Politisasi Bansos
Berita.it.com – JAKARTA – Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan dua jenis abuse of power yakni kebijakan juga tindakan nyata.
“Dalam konteks kebijakan, Jokowi melakukan abuse of power dengan cara mempolitisasi bantuan sosial (bansos) yang digunakan setidaknya dapat dilihat dari 4 aspek yakni waktu, jumlah, penerima, lalu pembagian,” ujar Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di sidang di area Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
Dia menjelaskan, dari aspek waktu Jokowi menginstruksikan percepatan pencairan bansos sehingga bertepatan dengan proses Pilpres 2024.
Jokowi memerintahkan percepatan pembagian bantuan beras dampak El Nino mulai Januari 2024. Kemudian bantuan dengan segera tunai mitigasi risiko pangan selama 3 bulan sebesar Rp600 ribu per keluarga yang mulai dicairkan Februari 2024.
“Percepatan jadwal yang tersebut dibuat mengikuti proses Pilpres 2024 tentunya merupakan bentuk politisasi bansos kemudian pelanggaran terhadap proses pemberian bansos itu sendiri,” kata Todung.
Politisasi bansos begitu tampak terjadi peningkatan pesat ketika pembagian bansos pada masa Pilpres 2024 dibandingkan masa sebelum lalu sesudah Pilpres 2024.
Dari aspek jumlah, Jokowi meninggal dana pengamanan sosial untuk bantuan sosial secara masif hingga mencapai Rp496,8 triliun. Jumlah ini bahkan cuma berbeda tipis dengan total dana proteksi sosial yang tersebut dikucurkan ketika Indonesia dilanda pandemi Covid-19.
“Penggunaan instrumen penyesuaian belanja negara atau automatic adjustments ini sebenarnya bertentangan dengan tujuan awal sebagai strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global serta kondisi geopolitik pada waktu ini sebab semata-mata dilaksanakan berdasarkan kepentingan urusan politik Jokowi saja,” ungkap Todung.
“Dengan kata lain, penambahan dana bansos yang dimaksud dihadiri oleh dengan penyesuaian belanja negara jelas merupakan instrumen untuk dapat menggerakkan melimpahnya bansos selama proses Pilpres 2024,” sambungnya.