Teknologi

TikTok Terancam Keluar dari AS, China Siap Melawan

Berita.it.com – BEIJING China menuduh Amerika Serikat (AS) menindas TikTok setelahnya Dewan Perwakilan Rakyat negara yang dimaksud mengeluarkan RUU yang digunakan dapat melarang program tersebut.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mengungkapkan Amerika Serikat tak pernah menemukan bukti bahwa TikTok mengancam keamanan nasional.

“Perilaku penindasan seperti ini tidak ada dapat terjadi di persaingan yang mana sehat dan juga mengganggu aktivitas kegiatan bisnis normal perusahaan.

“Ini juga merusak kepercayaan penanam modal internasional. Pada akhirnya, situasi ini pasti akan kembali ‘menggigit’ merekan (AS) sendiri,” tegas Wenbin.

Pada hari Rabu, Dewan Perwakilan Rakyat Negeri Paman Sam mengesahkan rancangan undang-undang yang digunakan akan memberi waktu enam bulan untuk pemilik TikTok, ByteDance, untuk mengirimkan aset perusahaannya terhadap pemodal pada AS.

Dengan pemasaran aset perusahaan terhadap pemodal AS, maka dengan segera memutuskan hubungan dengan pemerintah China atau menghadapi larangan.

RUU yang digunakan disetujui dengan pengumuman 352-65, yaitu 15 pendapat dari Partai Republik juga 50 pengumuman dari Partai Demokrat yang menentangnya, juga menarik perhatian media Tiongkok.

Faktanya, beberapa surat kabar di area negara yang dimaksud menerbitkan kartun yang mana mengolok-olok upaya Amerika Serikat untuk melarang TikTok.

Sebagai catatan, TikTok dimiliki oleh perusahaan yang terdaftar dalam Kepulauan Cayman yang dimaksud berbasis dalam Beijing, Byte Dance.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button