THR 100% Buat PNS Kapan Cair, Ini adalah Jadwalnya
Berita.it.com – otoritas melakukan konfirmasi akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) 100% terhadap para Pegawain Negeri Sipil (PNS) pada perayaan Idul Fitri 2024 ini.
Pemberian THR 100% ini telah dipastikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani setelahnya mendapat perintah dengan segera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“THR-nya Bapak Presiden (Jokowi) menetapkan 100 persen. Berita baik ya,” kata Sri Mulyani usai hadir di Mandiri Investment Pertemuan 2024 dalam Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Lantas kapan pemberian THR 100% ini akan diberikan untuk PNS?
Seperti dengan tahun-tahun sebelumnya, pemerintah akan mulai mencairkan pemberian THR ini sejak H-10 sebelum lebaran. Dimana Menteri Keuangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya.
Asal tahu belaka pemberian THR 100% terhadap para abdi negara ini merupakan yang mana pertama kalinya sejak bukan diberikan pada tahun 2020 lalu akibat pandemi Covid-19.
Selama 4 tahun yang dimaksud atau periode 2020-2023 pemberian THR tak utuh oleh sebab itu tukin yang dibayarakan hanya sekali separuhnya saja.
Jika THR PNS diberikan penuh, maka hitungannya akan identik dengan penghasilan take home pay (THP) yang digunakan diterima abdi negara setiap bulannya, yakni; penghasilan pokok plus tunjangan kinerja.
Berdasarkan keterangan yang tersebut diambil dari situs resmi Kementerian Keuangan, komponen THR pada tahun 2023 terdiri dari pembayaran sebesar penghasilan pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, juga tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, lalu 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mana mendapatkan tunjangan kinerja.