Otomotif

Terciduk Garuk Kepala pada waktu Menyetir, Pemobil Kena Denda Mata Uang Rupiah 6,4 Juta, Kok Bisa?

Berita.it.com – Pemobil harus kena apes pada waktu menyetir di area jalan gegara terciduk menggaruk kepala di area jalan. Ia kena denda hampoir Rupiah 6,4 juta.

Dilansir dari Oddity Central, pribadi pemobil bernama Tim Hansen memprotes dengan denda yang diperolehnya ketika menyetir di area jalan.

Kisah berawal ketika dirinya sedang menyetir. Lalu gelagatnya pada waktu menggaruk kepala justru menyebabkan kamera Artificial Intelligence tilang elektronik curiga.

Kamera Artificial Intelligence yang dimaksud justru mengira kalau Hansen diduga melakukan pelanggaran ketika menyetir yakni menggunakan ponsel.

Namun Hansen merasa tak melakukan hal yang disebutkan sehingga ia memprotesnya. Sebagai orang ahli di dalam bidang IT, ia pun mengakumulasi bukti ke Badan Pengumpulan Yudisial Pusat Belanda bahwa dirinya tak melakukan aktivitas telepon ketika menyetir.

Ia belaka menggaruk kepala yang dimaksud terasa gatal. Namun sistem kamera Artificial Intelligence menangkap Hansen seperti sedang menelpon pada waktu mengemudikan mobilnya.

Hansen menggaruk kepala pada waktu mengemudi malah kena denda (Oddity Central)
Hansen menggaruk kepala ketika mengemudi malah kena denda (Oddity Central)

Hal ini terjadi akibat dataset pelatihan Monocam kemungkinan besar berisi sejumlah contoh orang yang menelepon dengan ponsel pada tangan mereka di dalam samping telinga.

“Jika sebuah model harus memprediksi apakah sesuatu itu ‘ya’ atau ‘tidak’, tentu hanya bisa jadi terjadi bahwa model yang disebutkan salah. Dalam perkara saya, model yang disebutkan menunjukkan bahwa saya sedang memegang telepon, padahal tidak. Sebuah model yang mana sempurna hanya saja memprediksi positif benar dan juga negatif benar, tetapi prediksi yang dimaksud 100 persen benar jarang terjadi,” kata Hansen.

Ia lalu memberikan masukan terhadap kepolisian setempat agar teknologi kamera Teknologi AI yang disebutkan harus diupgrade algoritmanya guna menghasilkan lebih banyak teliti pada menindak pemobil.

Klaim Hansen ini berada dalam dikaji, tetapi ia harus menanti hingga 26 minggu ke depan untuk putusan resmi. Kasusnya menjadi menyebar di tempat Belanda serta negara-negara tetangga seperti Belgia lantaran beberapa lembaga mengajukan permohonan pemasangan kamera yang dimaksud mampu mendeteksi pemakaian ponsel pada waktu mengemudi.

Kisan Hansen membuktikan bahwa kamera-kamera yang dimaksud berjauhan dari 100 persen sempurna. Penting juga untuk pemobil agar setiap saat berhati-hati pada waktu mengemudi serta mengikuti peraturan lalu lintas.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button