Lifestyle

Sinopsis Aku Mencintaimu Karena Allah 25 Maret 2024: Ternyata Arsy Seorang Pencuri, Apa Benar?

Berita.it.com – JAKARTA – Arsy yang dimaksud sedang mengajar dibuat kaget oleh penampilan Rani sama-sama dengan Kepala TPA juga polisi. Rani menuduh Arsy sebagai pencuri.

Arsy yang tersebut lemas akhirnya hanya saja pasrah ketika polisi membawanya ke kantor polisi. Tiba-tiba pada pada waktu bersamaan, Raja muncul kemudian bilang bahwa Arsy tidak pencuri. Bahkan, Raja mengeluarkan perhiasan Rani lalu mengungkapkan bahwa perhiasan ini terjungkal pada mobilnya. Rani kaget dikarenakan dirinya ingat bahwa kemarin ia tiada menggunakan perhiasan.

Tetapi, Raja yang digunakan terus menyakinkan Rani juga menyatakan bahwa Rani kemungkinan besar salah ingat. Rani yang mana malu akibat sudah ada sampai menyebabkan polisi dan juga memproduksi keributan akhirnya segera pergi dari tempat mengajar Arsy.

Setelah Rani pulang, ia secara langsung marah kemudian menganggap bahwa Raja sudah ada menaruh rasa terhadap Arsy. Mulai dari Raja yang dimaksud bersikap pura-pura mesra dengan Arsy sampai beliau membela Arsy tadi. Rani yang dimaksud semakin dengki dengan segera mempunyai niat jahat untuk menyakiti Arsy.

Saksikan Layar Drama RCTI Aku Mencintaimu Karena Allah setiap hari pukul 18.45 Waktu Indonesia Barat semata-mata pada RCTI kanal digital 28 UHF.

#LayarDramaRCTI #LayarDramaTerOKE

Nonton Layar Drama Ter-Oke TKP Para Wali juga Aku Mencintaimu Karena Allah mampu dapat pulsa di area bulan Ramadan. Scan QR Code yang mana akan muncul dalam layar kaca dan juga dapatkan pulsa Rp50.000,- untuk 50 orang pertama di dalam setiap segmennya setiap hari! Info lebih besar lanjut cek dalam Instagram @officialRCTI.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button