Lifestyle

Selebgram Chandrika Cika Ditangkap Polisi, Membangun Konsumsi Ganja

JAKARTA – Selebgram Chandrika Chika ditangkap Kepolisian Polres Metro DKI Jakarta Selatan terkait perkara narkoba.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro DKI Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah menyampaikan ada enam pelaku dari penangkapan perkara narkoba ini salah satunya selebgram Chandrika Chika alias CK (20).

Chandrika Chika diamankan bersatu lima pelaku lainnya dalam salah satu hotel ke kawasan Karet Kuningan, Ibukota Indonesia Selatan.

“Di TKP ditemukan enam penduduk inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki,” kata Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah di dalam Polres Metro Ibukota Selatan, Selasa (23/4/2024).

Saat ini, sang selebrgam dan juga pelaku lainnya sedang menjalani pemeriksaan lebih banyak lanjut oleh grup penyidik.

Dikatakan Reksa, Chandrika Chika di antaranya salah satu pelaku yang mana positif narkoba jenis ganja.

“Berkaitan dengan yang tersebut positif ganja inisial AT, NJ, CK (Chandrika Chika-red), lalu inisial AMO,” tutur AKP Reksa.

“Kalau Methamfetamin (narkoba jenis sabu) inisial HJ kemudian BB,” tambahnya.

Atas tindakan hukum ini, mantan kekasih Thariq Halilintar itu dijerat dengan Pasal 127 nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Namun, AKP Reksa mengatakan tak menghentikan kemungkinan para pelaku direhabilitasi jikalau memenuhi prasyarat yang mana berlaku.

“Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka tidaklah menghentikan kemungkinan direalisasikan rehabilitasi. Akan kita rute dulu,” ujar dia.

Artikel ini disadur dari Selebgram Chandrika Cika Ditangkap Polisi, Positif Konsumsi Ganja

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button