Sekda Bandung Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Berita.it.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilakukan selesai memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Perkotaan Bandung, Ema Sumarna . Pemeriksaan yang dimaksud di kapasitasnya sebagai saksi pada perkara dugaan korupsi pengadaan CCTV juga jasa penyediaan internet di tempat Bandung di acara Bandung Smart City.
Usai pemeriksaan, Ema enggan berbagai berkomentar perihal materi pemeriksaannya. “Ke pengacara, cukup. Mohon doanya,” ujar Ema usai pemeriksaan pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Sementara itu, Pengacara Ema Sumarna, Rizky Rigantara menyebutkan, kliennya telah terjadi melayangkan surat pengunduran diri dari Sekda Daerah Perkotaan Bandung.
Pengunduran yang disebutkan bukan lain lantaran terseret tindakan hukum dugaan korupsi pengadaan CCTV kemudian jasa penyediaan internet di tempat Bandung pada acara Bandung Smart City.
“Pak Ema per kemarin telah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Bandung, biar tambahan fokus menghadapi proses hukum,” kata Rizky.
Menurutnya, surat pengunduran diri yang dimaksud tinggal mengantisipasi respons dari pihak terkait. “Tentu lewat ke Gubernur melalui Wali Kota, nanti tujuan ke Kementerian (Kemen PANRB),” ucapnya.