Nasional

Resmi Tersangka! Ibu Muda pada Bekasi yang tersebut Tusuk Balitanya 20 Kali Terancam Hukuman Ini adalah

Berita.it.com – Polisi telah lama menetapkan ibu kandung berinisial SNF yang dimaksud membunuh anak berusia 5 tahun di tempat Perumahan Summarecon Bekasi, Cluster Burgundy Blok RAA 9, Harapan Baru, Bekasi Utara, Daerah Perkotaan Bekasi sebagai tersangka. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan penetapan terperiksa diputuskan berdasar peringkat perkara yang diadakan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Pusat Kota pada hari terakhir pekan (8/3/2024) hari ini. 

“Hasil peringkat perkara saudari SNF atau ibu dari korban itu telah lama ditetapkan sebagai terdakwa berdasarkan bukti yang cukup yang mana ditemukan oleh penyidik,” kata Ade dalam Polda Metro Jaya, Jakarta, Hari Jumat (8/3/2024).

Bocah laki-laki berinisial AAMS (5) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam Perumahan Summarecon Bekasi Cluster Burgundy Blok RAA 9, Harapan Baru, Bekasi Utara, Daerah Perkotaan Bekasi, Kamis (7/3/2024). [Suara.com/Mae Harsa]
Bocah laki-laki berinisial AAMS (5) ditemukan tewas bersimbah darah pada Perumahan Summarecon Bekasi Cluster Burgundy Blok RAA 9, Harapan Baru, Bekasi Utara, Pusat Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024). [Suara.com/Mae Harsa]

Dalam perkara ini, kata Ade, SNF dijerat dengan pasal terkait kekerasan terhadap anak dan juga pembunuhan. 

“Ancaman hukumannya di tempat melawan 5 tahun penjara,” jelasnya. 

Kekinian penyidik masih mendalami motif pada balik insiden pembunuhan tersebut. Pendalaman salah satunya dijalankan dengan memeriksa saksi-saksi kemudian ahli.

“Setidaknya telah 5 saksi yang digunakan dilaksanakan pemeriksaan, 3 di tempat antaranya sekuriti. Kemudian 1 kerabat terdakwa yang digunakan 1 lagi saudara dari suaminya tersangka,” ungkapnya. 

“Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap suami terdakwa atau bapak dari korban,” imbuh  Ade.

20 Kali Tusukan

Sebelumnya seseorang anak berinisial AAMS (5) ditemukan bersimbah darah di tempat rumahnya di area Perumahan Summarecon Bekasi Cluster Burgundy Blok RAA 9, Harapan Baru, Bekasi Utara, Pusat Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024) siang.

Berdasar hasil pemeriksaan, korban tewas oleh sebab itu tusukan benda tajam. Setidaknya ada 20 kali luka tusuk yang digunakan ditemukan di dalam tubuh korban.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button