Bisnis

Profil Hanan Supangkat, Pengusaha Pakaian Dalam yang digunakan Diduga Terlibat Kasus SYL

Berita.it.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Hanan Supangkat di dalam Kompleks Perumahan Taman Kebon Jeruk Blok J-XII/2, RT 03/RW 02, Srengseng, Kembangan, DKI Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (6/3/2024) sekira jam 21.00 WIB.

Profil Hanan Supangkat pun tersebar luas mengingat dirinya berstatus saksi di perkara tindakan pidana pencucian uang (TPPU) yang tersebut menyeret nama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 

Total ada 12 penyidik yang dimaksud menggeledah rumah Hanan. Namun, pada waktu penyidik yang digunakan sempat dihalangi satpam perumahan itu tiba, Hanan diketahui tidaklah ada pada rumah. Dia baru datang beberapa menit kemudian.

Sebelum masuk, KPK terlebih dahulu memeriksa empat unit mobil yang terparkir pada halaman rumah. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan terhadap dirinya yang mana sudah ada dilaksanakan di area Gedung Merah Putih pada Hari Jumat 1 Maret 2024. 

Profil Hanan Supangkat

Hanan Supangkat ketika ini menjabat sebagai COO sekaligus Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory. Organisasi ini memproduksi celana di merek Rider.

Melansir website resminya, perusahaan mulai berdiri sejak 1955. Kemudian tumbuh pesat pada 1980-an. Selain sebagai bos perusahaan, Hanan Supangkat terkenal dengan gaya hidupnya yang glamor. Dia mengoleksi mobil Ferari sekaligus mengetuai Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI).

Sebelum terjerat persoalan hukum dengan Syahrul Yasin Limpo, Hanan memang sebenarnya terkenal sebagai pelaku bisnis yang mana sanggup membeli Ferari dari hasil berjualan celana dalam. Tak tanggung – tanggung Hanan Supangkat dikabarkan sudah pernah mempunyai Ferrari 458 Speciale kemudian Ferrari 360 Modena.

Setelah menyelesaikan kuliahnya di dalam California, Amerika Serikat, Hanan Supangkat diminta bekerja dalam perusahaan sang kakek H. Max Mulyadi Supangkat dan juga ayahnya Henry Supangkat yang sudah pernah lebih lanjut dulu terjun di tempat industri tersebut.

Duduk Perkara Kasus Syahrul Yasin Limpo

Korupsi yang disebutkan berkaitan dengan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara juga dugaan gratifikasi dalam lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023. Namun, KPK belum dapat berkomentar tambahan lanjut terkait perkara korupsi yang melibatkan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut. 

Korupsi diduga bukan tak hanya sekali diadakan oleh Syahrul Yasin. Adik Syahrul Yasin Limpo yang digunakan juga mantan Direktur Organisasi Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Haris Yasin Limpo juga ditetapkan sebagai terperiksa di tindakan hukum korupsi di dalam lembaga yang dimaksud dengan total kerugian Rp20,3 miliar.

Ia diduga bersama-sama dengan Direktur Keuangan pada masanya, Irawan Abadi, melakukan korupsi pada tahun 2016-2019. Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menjelaskan perkara yang tersebut menjerat adik Menteri Pertanian tersebut.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button