Perlindungan Bagi Mobil Listrik Kesayangan dengan Electric Vehicle Insurance
JAKARTA – Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) terus memperluas kegiatan bisnis di dalam sektor ritel lalu SME (small medium enterprise). Terbaru, GEGI meluncurkan Electric Vehicle (EV) Insurance yang dimaksud memberikan pengamanan risiko berhubungan dengan mobil listrik . Sejalan dengan komitmen perusahaan menyokong upaya pemerintah di menyokong implementasi environment, social, and governance (ESG).
Direktur Marketing GEGI Linggawati Tok menuturkan, kesadaran masyarakat mengenai energi hijau yang dimaksud ramah lingkungan semakin meningkat. Begitu pula pada memilih moda transportasi untuk mobilitas sehari-hari. Tidak heran, permintaan kendaraan listrik, khususnya mobil listrik, meningkat signifikan akhir-akhir ini dan juga kedepannya.
Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Negara Indonesia (Gaikindo), total perdagangan mobil listrik secara wholesales mencapai 69.763 unit sepanjang 2023. Naik 237,31% year-on-year (YoY). Pertumbuhan minat terhadap mobil listrik di dalam Negara Indonesia juga tidaklah lepas dari upaya pemerintah mempercepat adopsi mobil listrik berbasis sel alias battery electric vehicle (BEV) melalui insentif maupun subsidi.
Untuk itu, penting untuk melindungi mobil listrik kesayangan dari bermacam risiko lalu kecelakaan. Selain pengamanan terhadap kendaraan yang tersebut lengkap, EV Insurance GEGI juga memberikan pengamanan terhadap risiko yang dimaksud berhubungan secara khusus dengan mobil listrikdengan kelistrikan.
Seperti tanggung jawab hukum pihak ketiga yang timbul dari pengisi daya mobil listrik, kecelakaan akibat dari risiko tersetrum, kerusakan sarana pengisian daya pribadi, kehilangan kabel pengisi daya mobil listrik, dan juga juga biaya dekontaminasi limbah baterai.
Keunggulan lainnya, produk-produk EV Insurance GEGI telah resmi terdaftar di dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “GEGI merupakan salah satu pionir perusahaan asuransi dalam Indonesi yang tersebut memiliki komoditas khusus mobil listrik terdaftar di OJK,” kata Linggawati Tok.
Manfaat EV Insurance miliki dua pilihan pertanggungan. Pertama, pertanggungan gabungan (comprehensive) meliputi jaminan ganti kerusakan atau biaya perbaikan berhadapan dengan kehilangan/kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan.
Kedua, pertanggungan kehilangan/kerusakan total (total loss only) dimana jaminan ganti kehilangan berhadapan dengan kerusakan atau kerugian total dimana yang mana nilai perbaikannya maupun penggantiannya mirip dengan atau lebih banyak dari 75% dari tarif pertanggungan.
Artikel ini disadur dari Perlindungan Bagi Mobil Listrik Kesayangan dengan Electric Vehicle Insurance