Kesehatan

Penyakit Kanker Tidak Lagi Ditanggung BPJS, Warga Diminta Deteksi Dini

JAKARTA – Kanker berubah menjadi salah satu penyakit yang tersebut menyebabkan bilangan kematian. Bahkan, bilangan kasusnya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Terdapat sejumlah factor yang digunakan sanggup menyebabkan munculnya neoplasma , seperti gaya hidup tiada fit serta komponen genetik atau keturunan. Terlebih, pada waktu ini berbagai pemukim yang miliki gaya hidup serba instan, hal ini yang mana membuatnya rentan terkena kanker.

Berdasarkan data dari Global Burden of Cancer Study (Globocan), jumlah total kematian akibat tumor ganas pada Indonesia pada 2020 mencapai 234.511 orang. Sedangkan hitungan kasihnya diperkirakan sekita 136 khalayak per 100.000 penduduk.

Menanggapi hal tersebut, Dokter Penyakit Dalam Konsultan Hematologi-Onkologi Medik, Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, Sp.PD-KHOM, FINASIM mengungkap tantangan yang dihadapi Negara Indonesia pada menekan persoalan hukum kanker.

Prof. Aru menjelaskan kesadaran rakyat untuk deteksi dini dan juga waspada terhadap tumor ganas masih sangat kecil. Bukan cuma itu, kurangnya dana juga menjadi tantangan tersendiri.

“Kesadaran masyarakat. Lalu, dana untuk program-program deteksi dini untuk menyelenggarakan sekolah itu kan butuh dana,” jelas Prof. Aru di konferensi pers HUT ke-47 Tahun Yayasan Kanker Tanah Air (YKI), pada Graha Bhakti Budaya, DKI Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).

Prof. Aru menjelaskan bahwa dana sangat dibutuhkan untuk mengatur program-program edukasi terkait kanker. Sehingga melalui inisiatif tersebut, penduduk bermetamorfosis menjadi lebih lanjut sadar lalu waspada terhadap kanker.

Pasalnya, hingga ketika ini, bukan semua khalayak mengerti dan juga mempunyai inisiatif yang digunakan tinggi terhadap keberadaan tumor ganas di dalam tubuhnya.

Lebih lanjut, Prof. Aru mengungkapkan bahwa ketika ini pun meningkatnya persoalan hukum menyebabkan para tenaga medis pun keteteran pada mengatasinya. Apalagi pada saat ini bukan semua layanan kesehatan tumor ganas bisa saja ditanggung oleh Badan Penyelenggara Keamanan Sosial (BPJS).

Artikel ini disadur dari Penyakit Kanker Tidak Lagi Ditanggung BPJS, Masyarakat Diminta Deteksi Dini

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button