Nasional

Pemberian Jenderal Kehormatan Prabowo Dikritik, TB Hasanuddin: Pangkat Itu Bukan untuk Pensiunan TNI!

Berita.it.com – Anggota Komisi I DPR dari PDIP, TB Hasanuddin mencela pemberian pangkat kehormatan Jenderal Bintang 4 untuk Prabowo Subianto. Hasanuddin menilai pemberian pangkat kehormatan mestinya diterima oleh prajurit TNI aktif.

Hal itu sesuai dengan aturan yang dimaksud tertera Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, juga Tanda Kehormatan.

“Perlu digaris bawahi pada Pasal 33Ayat 3A yang digunakan berbunyi ‘pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa’ yang disebutkan adalah untuk prajurit terlibat atau belum pensiun,” ujar Hasnuddin terhadap wartawan, Rabu (28/2/2024).

Politisi PDIP itu menunjukkan ketika prajurit berpangkat kolonel naik menjadi Brigjen atau dari Letjen menjadi Jenderal. Kenaikan pangkat itu juga lantaran prajurit yang disebutkan mempunyai keberhasilan di melaksanakan tugasnya.

“Bukan untuk purnawirawan atau pensiunan TNI,” ucap Hasanuddin.

Dia juga menuturkan pada UU 34 tahun 2004 tentang TNI tidak ada ada kenaikan pangkat dari purnawirawan ke purnawirawan. Terlebih sejak berlakunya UU TNI.

“Hal itu telah tak ada lagi seperti di dalam era Orde Baru,” tambah dia.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi resmi menyematkan kenaikan pangkat kehormatan terhadap Menteri Defense Prabowo Subianto. Dengan begitu, Prabowo pada saat ini menyandang pangkat Jenderal Kehormatan.

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan disematkan dengan segera oleh Jokowi di acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di area Mabes TNI, Cilangkap, Ibukota Indonesia Timur, Rabu (28/2).

Prabowo memberikan hormat tambahan dahulu sesaat sebelum Jokowi menyematkan pangkat bintang empat di area bahunya. Sikap hormat dijalankan Prabowo usai Jokowi memberikan Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan.

Ditemui seusai prosesi, Jokowi membantah anggapan pemberian pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo merupakan bagian operasi politik.

Menurut Jokowi, bila memang benar kenaikan pangkat menjadi bagian operasi politik, justru diadakan sebelum pemilihan 2024.

Ia menekankan pemberian kenaikan pangkat yang disebutkan diberikan usai masa pemilihan presiden dikarenakan untuk menghindari anggapan tersebut.

“Ya kalau kegiatan kebijakan pemerintah kita berikan aja sebelum Pemilu. Ini adalah kan setelahnya pemilihan raya supaya bukan ada anggapan-anggapan seperti itu,” kata Jokowi di dalam Mabes TNI.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button