Nasional

Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Disebut Tak Masuk Akal, Refly Harun: Rezim Omon-omon, Gak Karuan!

Berita.it.com – Anggota Dewan Pakar Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Refly Harun merasa heran Prabowo Subianto diberi hadiah pangkat kehormatan Jenderal Bintang 4. Padahal, selama ini Prabowo sudah ada tak berdinas di area kemiliteran.

“Bagaimana mungkin saja pribadi naik pangkat militer tapi ia tiada berdinas di area militer lagi,” ujar Refly di area Gedung Pergerakan Bhineka Nasionalis, Ibukota Indonesia Pusat, Rabu (28/2/2024).

Oleh sebab itu, Refly menuding rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak ada karuan dan juga omon-omon.

“Rezim omon-omon betul, ini nggak karu-karuan,” ucap Refly.

Menurut Refly, tidak ada masuk akal jikalau Prabowo diberi pangkat kehormatan melawan alasan jasanya selama ini. Lebih lanjut, Refly menilai semestinya pangkat kehormatan juga diberikan pasca seseorang tokoh menunaikan tugas.

Dalam hal Prabowo, yakni purna tugas sebagai Menteri Pertahanan.

“Pakai common sense cuma nggak masuk akal tapi kan Prabowo punya jasa serta lain sebagainya ya semua Menteri kalau mau dianggap punya jasa,” tutur Refly.

“Belum selesai lalu apa yang tersebut menyebabkan kemudian kita harus memberikan pangkat kehormatan untuk Prabowo,” lanjutnya.

Prabowo Naik Pangkat

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi resmi menyematkan kenaikan pangkat kehormatan untuk Menteri Keamanan Prabowo Subianto. Dengan begitu, Prabowo pada saat ini menyandang pangkat Jenderal Kehormatan.

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan disematkan segera oleh Jokowi di acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di dalam Mabes TNI, Cilangkap, Ibukota Timur, Rabu (28/2/2024).

Prabowo memberikan hormat lebih besar dahulu sesaat sebelum Jokowi menyematkan pangkat bintang empat pada bahunya. Sikap hormat dijalankan Prabowo usai Jokowi memberikan Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan.

Ditemui seusai prosesi, Jokowi membantah anggapan pemberian pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo merupakan bagian proses politik.

Menurut Jokowi, bila memang benar kenaikan pangkat menjadi bagian proses politik, justru diadakan sebelum pemilihan 2024.

Ia menekankan pemberian kenaikan pangkat yang disebutkan diberikan usai masa pemilihan presiden dikarenakan untuk menghindari anggapan tersebut.

“Ya kalau kegiatan urusan politik kita berikan aja sebelum Pemilu. Hal ini kan pasca Pemilihan Umum supaya tidak ada ada anggapan-anggapan seperti itu,” kata Jokowi pada Mabes TNI.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button