Nasional

Palsukan Informasi lalu Daftar Pemilih, Tujuh Anggota PPLN Malaya Divonis 4 Periode Penjara

Berita.it.com – JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Indonesia Pusat memvonis tujuh terdakwa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaya dengan hukuman pidana empat bulan penjara.

Majelis Hakim meyakini, ketujuh terdakwa yang disebutkan terbukti secara sah serta menyakinkan melalukan langkah pidana dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memalsukan data juga daftar pemilih baik yang mana menyuruh, yang digunakan melakukan maupun yang dimaksud turut dan juga melakukan sebagaimana diatur juga diancam pidana di Pasal 544 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan ke satu penuntut umum.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Umar Faruk, terdakwa II Tita Octavia Cahya Rahayu, terdakwa III Dicky Saputra, terdakwa IV Aprijon, terdakwa V Puji Sumarsono, terdakwa VI A. Khalil, terdakwa VII Masduki Khamdan Muchamad dengan pindana masing-masing selama empat bulan,” ujar Hakim ketika membacakan amar putusan, Kamis (21/3/2024).

Hakim menjelaskan, hukuman yang dimaksud bukan perlu dijalani kecuali apabila di tempat kemudian hari ada tindakan hakim yang tersebut menentukan hal lain disebabkan sebab terpidana melakukan aksi pidana sebelum masa percobaan selama satu tahun terakhir.

“Menjatuhkan pidana denda untuk seluruh terdakwa masing masing sebesar Rp5 jt dengan ketentuan apabila denda yang disebutkan tidak ada dibayar maka dikenakan pidana pengganti merupakan pidana kurungan masing masing selama dua bulan,” ujarn Hakim.

Diketahui, putusan yang disebutkan lebih lanjut rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Dalam tuntutannya, Jaksa memohonkan Hakim menjatuhkan hukuman terhadap tujuh terdakwa dengan hukuman enam bulan kemudian Rp10 juta.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button