Nasional

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Alexander Marwata: Nggak Ada Persoalan

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata membantah adanya adanya persoalan antara pimpinan lembaga antirasuah dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK .

Anggapan itu muncul lantaran Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho ke Dewas. Di hari yang tersebut sama, Dewas mengumumkan jadwal sidang etik Ghufron pada 2 Mei mendatang.

“Nggak ada, saya baik-baik sekadar dengan kelima anggota Dewas, nggak ada persoalan,” ujar Alex untuk wartawan, Kamis (25/4/2024).

Terkait laporan yang tersebut dibuat Ghufron, Alex menyebutkan hal itu kewajiban bagi insan KPK untuk melapor jikalau menemukan dugaan pelanggaran etik. Menurutnya, semua insan KPK pun dapat melaporkan bukan belaka sebatas pimpinan.

“Setiap insan KPK, setiap insan KPK itu siapa? Semua pegawai. Pegawai boleh melaporkan pimpinan, pimpinan boleh melaporkan, bahwa pimpinan bisa jadi melaporkan Dewas, Dewas dapat melaporkan ke Dewas, jadi itu aja normatif aja,” papar Alex.

Sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) ke Dewas. Saat dikonfirmasi, Ghufron pun mengamini adanya laporan tersebut.

“Iya benar,” kata Ghufron untuk wartawan, Rabu (24/4/2024).

Ghufron menyebutkan materi laporannya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Lebih lanjut, Ghufron menyatakan, penyalahgunaan yang ia maksud berbentuk permintaan Dewas perihal hasil analisis operasi keuangan pegawai KPK.

Menurutnya, hal yang disebutkan di dalam luar kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK. “Padahal Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK, tidak penegak hukum serta bukanlah pada proses penegakan hukum (bukan penyidik), karenanya tak berwenang memohon analisa kegiatan keuangan tersebut,” paparnya.

Ghufron menjelaskan laporan yang dimaksud ia buat sebagaimana diatur di Pasal 4 ayat (2) huruf b Perdewas Nomor 3 Tahun 2021. Di sana disebutkan, pada mengimplementasikan Skor Dasar Integritas, setiap Insan Komisi wajib: melaporkan apabila mengetahui ada dugaan Pelanggaran Etik yang dimaksud dijalankan oleh Insan Komisi.

“Sehingga laporan itu adalah pemenuhan kewajiban saya menghadapi peraturan dewas sendiri,” kata dia.

Artikel ini disadur dari Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Alexander Marwata: Nggak Ada Persoalan

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button