Otomotif

Menperin Beri Sinyal Optimis Soal Insentif Mobil Hybrid, Tunggu Tanggal Mainnya!

Berita.it.com – Menteri Manufaktur (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan telah melakukan pembahasan terkait insentif mobil hybrid.

Namun demikian, Menperin mengaku, dirinya belum bisa saja memberikan informasi lebih tinggi lanjut lantaran masih pada tahap pembahasan pada internal pemerintah.

“Insnetif untuk mobil hybrid telah mulai bicarakan. Masih di area internal pemerintah tunggu tanggal mainnya,” ujar Menperin, di area JCC, Hari Jumat (8/3/2024).

Sebelumnya Menteri Koordinator Sektor Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah masih terus mengkaji rencana pemberian insentif untuk mobil hybrid.

Airlangga bahkan memberikan bocoran bahwa, insentif yang tersebut akan diberikan dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP). 

Besaran PPN DTP untuk mobil hybrid rencananya akan sejenis dengan besaran insentif yang dimaksud diberikan untuk mobil listrik.

“Kita akan bahas dengan kementerian teknis, kita sedang kaji. Sama dengan PPN DTP, kalau sekarang kan 1%, nanti kita akan exercise,” ungkap Airlangga, beberapa waltu lalu.

Sementara itu, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Jongkie Sugiarto mengungkapkan sudah ada sewajarnya mobil hybrid menerima insentif. 

Ini lantaran mobil hybrid juga telah hemat materi bakar minyak (BBM) lalu rendah polusi. 

“Kalau bisa jadi diberi insentif maka pelanggan akan meningkat pesat, dikarenakan biaya juga tambahan terjangkau jika dibandingkan mobil listrik,” kata Jongkie, 

Terlebih mobil hybrid tak memerlukan infrastruktur tambahan seperti pengisian akumulator kendaraan listrik (charging station).

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button