Nasional

Mardani: PKS Siap Oposisi Jika Putusan PHPU MK Menolak Gugatan Kubu 01

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka prospek berada di jalur oposisi jikalau Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pihak 01 pada sengketa Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Rencananya, pembaca putusan PHPU akan dilaksanakan pada Senin, 22 April 2024.

Hal yang disebutkan dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Mardani Ali Sera di Diskusi Progresif Transformatif kemudian Konsolidasi Rakyat Nusantara di Sekretariat Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Menteng, Jakarta, Sabtu, 20 April 2024. Menjadi oposisi diperlukan agar segala bentuk kekuasaan permanen dipegang oleh rakyat. “Kalau saya pribadi ya oposisi, akibat MK final mengikat. Oposisi jaga agar kekuasan benar-benar buat rakyat,” kata Mardani.

Meskipun belum ada putusan final perihal partainya akan berada di dalam jalur oposisi, namun sebagai besar kader PKS miliki pikiran yang digunakan sejenis dengan dirinya. “Kalau PKS nanti akan diputuskan ke Majelis Syuro. Saya pribadi telah menyerukan oposisi. tapi nanya teman-teman mayoritas oposisi,” sambungnya.

Jika nantinya partai pendukung pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD mengambil bagian menyatakan oposisi, kata Mardani keduanya harus berjalan sendiri tanpa koalisi.

“PKS oposisi. kalau saya menegaskan 01 kemudian 03 proposalnya berbeda enggak ada makan siang gratis di dalam kita. Makanya paling baik oposisi benar-benar berbasis nilai, jangan gabung oposisi, jangan berbasis makan siang,” katanya.

Artikel ini disadur dari Mardani: PKS Siap Oposisi Jika Putusan PHPU MK Menolak Gugatan Kubu 01

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button