Lifestyle

Kronologi Penangkapan Chandrika Chika terkait Narkoba, Diamankan pada Sebuah Hotel pada Ibukota Indonesia

JAKARTA – Chandrika Chika ditangkap Kepolisian Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan terkait perkara narkoba ke sebuah hotel ke kawasan Ibukota Selatan.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan AKP Reksa Anugrah mengemukakan Chandrika Chika diamankan sama-sama dengan lima pelaku lainnya ke salah satu hotel dalam kawasan Karet Kuningan, Ibukota Indonesia Selatan.

“Di TKP ditemukan enam penduduk inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki,” kata AKP Reska.

Saat ini, sang selebrgam juga pelaku lainnya berada dalam menjalani pemeriksaan lebih tinggi lanjut oleh pasukan penyidik. AKP Reksa menyatakan Chandrika Chika satu di antaranya salah satu pelaku yang dimaksud positif narkoba jenis ganja.

“Berkaitan dengan yang positif ganja inisial AT, NJ, CK (Chandrika Chika-red), juga inisial AMO,” tutur AKP Reksa.

“Kalau Methamfetamin (narkoba jenis sabu) inisial HJ serta BB,” tambahnya.

Atas persoalan hukum ini, mantan kekasih Thariq Halilintar itu dijerat dengan Pasal 127 nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Namun, AKP Reksa mengumumkan tidaklah menghentikan kemungkinan para pelaku direhabilitasi apabila memenuhi asal yang berlaku.

“Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka bukan menyembunyikan kemungkinan dikerjakan rehabilitasi. Akan kita rute dulu,” ujar AKP Reska Anugrah.

Artikel ini disadur dari Kronologi Penangkapan Chandrika Chika terkait Narkoba, Diamankan di Sebuah Hotel di Jakarta

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button