Nasional

KPK Sita Aset 14 Ruko Hingga Rumah Mewah Milik Andhi Pramono, Begini Penampakannya

Berita.it.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa orang harta kekayaan milik mantan Kepala Bea dan juga Cukai Makassar Andhi Pramono. Aset itu berada di tempat Batam dan juga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan aset milik Andhi Pramono dilaksanakan pada 22 Februari 2024 terkait dengan dugaan langkah pidana pencucian uang yang mana menjeratnya.

“Tim penyidik telah terjadi selesai melaksanakan penyitaan beberapa aset bernilai ekonomis lainnya yang digunakan diduga milik terperiksa AP (Andhi Pramono),” ujar Ali lewat keterangannya yang mana diterima Suara.com, Hari Senin (26/2/2024).

KPK sita aset belasan ruko hingga rumah mewah milik Andhi Pramono. (dok. KPK)
KPK sita aset belasan ruko hingga rumah mewah milik Andhi Pramono. (dok. KPK)

Ali merincikan, beberapa orang aset itu terdiri dari sebidang tanag berukuran 840 meter persegi, sebidang tanah serta bangunan, sebidang tanah berukuran 1.674 meter persegi, juga 14 unit ruko yang tersebut berlokasi pada Tanjung Pinang.

“Penyitaan ini dengan mengikutsertakan pula Kasatgas Pengelola Barang Bukti KPK Ahmad Budi Ariyanto pada rangka untuk menjaga juga perawatan aset sitaan dan juga kelancaran koordinasi dengan pihak terkait lainnya,” tutur Ali.

Sejumlah harta kekayaan milik Andhi yang mana sita itu selanjutnya akan dibawa akan dibawa ke persidangan.

“Untuk dibuktikan dugaan dari hasil kejahatan korupsi kemudian TPPU sehingga dapat dirampas di rangka aset recovery,” kata Ali.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button