Nasional

Konsisten Galakkan Anti Gratifikasi, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih Apresiasi dari KPK

Berita.it.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan penghargaan untuk BPJS Ketenagakerjaan sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik usai mencatatkan nilai tertinggi di Monitoring kemudian Evaluasi Rencana Pengendalian Gratifikasi Tahun 2023.

Penghargaan ini merupakan yang digunakan keempat, pada mana sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan secara beruntun mendapatkannya pada tahun 2017 hingga 2019.  Penghargaan yang dimaksud diserahkan segera oleh Direktur Gratifikasi juga Pelayanan Publik KPK Herda Hemijaya terhadap Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha di area gedung KPK, Kamis (29/2/2024).

Dalam sambutannya Herda menekankan bahwa tujuan utama adanya UPG ialah untuk menciptakan pelayan rakyat yang dimaksud partisipatif, akuntabel, responsif terhadap keluhan, dan juga transparan. “Jangan ragu-ragu untuk meminta-minta bantuan kita. Bersama-sama kita perbaiki iklim pelayanan umum yang mana bebas dari korupsi, utamanya bebas dari praktik-praktik gratifikasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang dimaksud Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha menyambut baik apresiasi yang mana diberikan lalu menyatakan kesiapannya untuk terus berkolaborasi dengan KPK demi menciptakan layanan masyarakat yang mana bersih.

“Kami mengucapkan terima kasih terhadap KPK berhadapan dengan apresiasi yang dimaksud diberikan. Keberhasilan ini tentu dapat tercapai berkat komitmen serta konsistensi seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan yang dimaksud senantiasa menerapkan tata kelola yang baik (Good Governance) juga menjaga integritas. Kami juga siap untuk terus berkolaborasi dengan KPK guna memberikan layanan yang mana berkualitas serta bebas korupsi,”ungkap Asep.

Lebih sangat Asep menjelaskan bahwa sebagai sebuah institusi yang digunakan mengatur dana milik pekerja tambahan dari Rp700 triliun tentu diperlukan upaya yang digunakan serius pada menjaga amanah tersebut. Salah satunya dengan terus meningkatkan kekuatan peran tunas integritas yang digunakan ada di tempat setiap unit kerja seluruh Indonesia. Selain itu UPG BPJS Ketenagakerjaan juga secara konsisten mengidentifikasi titik rawan gratifikasi, melakukan mitigasi risiko, juga secara sigap menindaklanjuti pelaporan gratifikasi.

Seluruhnya dilaksanakan agar para pekerja dapat bekerja tanpa rasa cemas sebab seluruh dananya terjaga serta dikelola secara prudent.

“Kedepan kami akan terus mengawal acara pengendalian gratifikasi melalui inovasi-inovasi yang digunakan memperkuat peningkatan budaya anti gratifikasi di area lingkungan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga secara tidaklah dengan segera juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan,”pungkas Asep.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button