Teknologi

Kominfo Tegur Biznet Soal Kebocoran 380 Juta Fakta Pengguna: Klarifikasi kemudian Tanggung Jawab Diperlukan!

Berita.it.com – JAKARTA – Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kominfo) hari ini, hari terakhir pekan (15/3/2024) telah mengirimi surat teguran terhadap Biznet imbas kebocoran 380 jt data pengguna yang terjadi baru-baru ini.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi komputer Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, surat dilayangkan untuk perusahaan infrastruktur digital yang disebutkan guna mengklarifikasi apa yang digunakan terjadi.

“Biznet kita telah tangani. Hari ini kami kirim surat. Aturannya memang sebenarnya harusnya mereka yang digunakan melapor terhadap kami tapi kalau telah begini dia harus mengklarifikasi,” ungkap Semuel pada konferensi pers.

Pria yang dimaksud kerap disapa Semy itu menyatakan bahwa telah seharusnya perusahaan mempertanggungjawabkan data pengguna yang dimaksud mereka kelola. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Fakta Pribadi.

Lebih lanjut ia menyebut, tiap-tiap perusahaan wajib menjaga data pengguna yang dimaksud masuk pada pengelolaannya. Dan jikalau kebocoran sudah ada terlanjur terjadi, maka perusahaan patut meningkatkan sistem keamanannya.

“Soalnya kalau bocor itu menyebabkan kerugian, dan juga rakyat bisa jadi melakukan gugatan dan juga dia akan kehilangan kepercayaan. Kami berharap para pemain memperhatikan aturan yang mana ada serta memitigasi semua risiko yang mana muncul,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak lebih besar dari 380 ribu data pengguna layanan Biznet bocor di dalam dark web. Hal ini seperti dikabarkan oleh pakar keamanan siber Teguh Aprianto pada akun media sosial X miliknya, @secgron.

Dikatakan bahwa banyak ribu data yang mana diduga bocor yang disebutkan terdiri dari data-data pribadi yang dimaksud sangat sensitif, mulai dari nama, email, NIK, NPWP, nomor HP, alamat, kemudian masih berbagai lagi.

Teguh menyampaikan lebih tinggi dari 380 ribu data yang disebutkan dibocorkan oleh aktor penjahat siber yang digunakan mengaku sebagai karyawan perusahaan Biznet sendiri.

Diungkapkan, karyawan yang tidaklah bertanggung jawab ini tega melakukan aksinya lantaran tiada setuju dengan kebijakan FUP yang baru belaka diterapkan oleh Biznet.

Selain membocorkan data pengguna Biznet, penjahat itu juga memberikan ancaman untuk manajemen Biznet. Teguh menyampaikan bahwa penjahat akan melakukan tindakan yang mana tambahan fatal apabila keinginannya tiada dipenuhi.

“Jika sampai tanggal 25 Maret 2024 kebijakan terkait FUP ini tiada dihapus, sang threat actor juga akan merilis data internal Biznet Gio, layanan cloud computing milik Biznet,” kata Teguh dalampostingannya.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button