Nasional

Kemerosotan Demokrasi Indonesia, Dosen UGM: Lembaga Keadilan Cenderung Digunakan Melegitimasi Kekuasaan

YOGYAKARTA – Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Wiyanti Eddyono menyoroti turunnya demokrasi Nusantara akibat banyaknya kecurangan-kecurangan pada rute pemilihan umum yang dimaksud justru dilaksanakan lembaga keadilan.

Menurut dia, Mahkamah Agung (MA) lalu Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai dua pilar lembaga keadilan cenderung digunakan untuk melegitimasi kepentingan kekuasaan.

Dia menganggap lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon duta presiden dengan mengubah ketentuan batas usia sebagai contoh paling nyata kecurangan kekuasaan.

“MA dan juga MK dua pilar keadilan paling akhir cenderung tidak ada immune dengan kekuasaan juga kepentingan politik, karenanya digunakan untuk legitimasi kepentingan kekuasaan. Contoh yang dimaksud paling jelas telah di depan mata kita di penentuan usia cawapres,” ujar Eddyono pada waktu membacakan orasi pada peringatan serius Hari Kartini dalam Balairung, UGM, Akhir Pekan (21/4/2024).

Dia turut mengevaluasi penegakan hukum dalam Indonesia. Di era reformasi sekarang ini tidak ada serta-merta menghilangkan bervariasi permasalahan penegakan hukum yang tersebut cenderung meminggirkan pihak lemah. Lebih-lebih sekarang ini praktik hukum yang digunakan korup dianggap sebagai hal normal.

“Apa yang dimaksud muncul pada perdebatan pemilihan raya 2024 contoh yang mana sangat transparan terhadap bagaimana hukum digunakan secara sistematis dan juga menggunakan insitusi demokrasi (DPR) pada pengesahan bansos yang tersebut digulirkan secara masif selama pemilu. Contoh legitimasi hukum oleh kekuasaan lantaran dana bansos yang dimaksud seolah-olah sah juga legitimated,” ungkapnya.

Dengan praktik kekuasaan yang digunakan dijalankan penuh problematika ini dapat berimplikasi besar terhadap penyelenggaraan kekuasaan kenegaraan yang tidak ada bertumpu pada kemaslahatan kemudian kesentosaan rakyat.

Dia berharap masih miliki nalar bagi para hakim MK untuk meletakkan keputusannya pada konteks keadilan substantif daripada keadilan formal di serangkaian sengketa pilpres yang tersebut hasilnya dibacakan besok, Mulai Pekan (22/4/2024).

Artikel ini disadur dari Kemerosotan Demokrasi Indonesia, Dosen UGM: Lembaga Keadilan Cenderung Digunakan Melegitimasi Kekuasaan

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button