Kejagung Periksa Pengusaha RBS, Dalami Keterkaitan dengan PT RBT pada Kasus Korupsi Timah
Berita.it.com – JAKARTA – Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung , Kuntadi menyatakan pihaknya sedang memeriksa entrepreneur berinisial RBS di perkara dugaan korupsi di tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kuntadi menjelaskan pemeriksaan dilaksanakan guna mendalami keterkaitan RBS dengan PT RBT yang mana diduga meraup keuntungan melalui terperiksa Harvey Moeis.
“Justru itu yang tersebut bersangkutan kami periksa untuk menegaskan keterkaitan yang mana bersangkutan dengan PT. RBT, apakah yang tersebut bersangkutan sebagai pengurus, apakah yang bersangkutan sebagai BO (beneficial owner) atau memang sebenarnya tiada ada kaitannya sejenis sekali,” ujar Kuntadi dalam Kejagung, Jakarta, Mulai Pekan (1/4/2024).
Pemeriksaan terhadap RBS, kata Kuntadi, bersifat klarifikasi guna mendalami sejauh mana keterkaitan RBS dengan PT RBT pada tindakan hukum korupsi tersebut.
“Ini untuk menghindari kesalahan makanya kami lakukan pemeriksaan untuk klarifikasi sejauh mana keterkaitan yang dimaksud bersangkutan,” katanya.
“Yang jelas kami meninjau ada urgensi yang tersebut perlu kami klarifikasi kepasa yang dimaksud bersangkutan untuk menyebabkan terang perkembangan pidana ini,” sambungnya.
Sebagai informasi, Kejagung telah terjadi menetapkan dan juga menahan suami dari Aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) pada perkara korupsi tersebut.
Kemudian, nama RBS sempat disorot oleh Koordinator Warga Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, sebab diduga dituduh Harvei Moeis merupakan perpanjangan tangan dari RBS.
MAKI pun memohonkan Kejagung untuk menelusuri aliran dana korupsi kemudian menjerat sosok yang mana ada dalam balik Harvey Moeis.
Dalam tindakan hukum ini, Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT diduga berperan mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).