Kapolri: Pembentukan Kortas Tipikor Sudah di dalam Meja Presiden
Berita.it.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor Polri telah berada dalam meja Presiden Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Listyo menyampaikan prosesnya telah masuk tahap harmonisasi.
“Terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor ketika ini juga sudah ada sampai pada meja presiden dan juga melalui proses mengharmonisasi,” kata Listyo pada Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Listyo mengatakan, bersamaan dengan proses pembentukan itu, Polri juga melakukan evaluasi demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Terkait tantangan situasi yang mana ada, itu juga harus kita lakukan evaluasi. Harapan semua, kita lakukan untuk betul-betul bisa saja memberikan pelayanan yang digunakan terbaik terhadap masyarakat,” katanya.
“Khususnya penduduk yang belum mendapatkan perhatian lalu pelayanan khusus,” sambungnya.
Kortas Tipikor merupakan pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) yang berada pada bawah Bareskrim Polri.
Kortas Tipikor Polri menjadi satuan khusus berada pada bawah kendali Kapolri, seperti halnya Korps Brimob dan juga Korpspolairud Baharkam Polri.