Nasional

Skala Keselamatan Jurnalis 2023: 45 Persen Wartawan Pernah Alami Tindak Kekerasan

Berita.it.com – JAKARTA – Keselamatan jurnalis Indonesia masih belum sepenuhnya terjamin. Ancaman terhadap keselamatan jurnalis itu teristimewa datang dari negara dan juga ormas. Temuan ini didapat melalui pengukuran Skala Keselamatan Jurnalis yang mana dilaksanakan Yayasan Tifa sebagai bagian dari Konsorsium Jurnalisme Aman sama-sama PPMN kemudian HRWG berkolaborasi dengan Populix lalu didukung Kedutaan Belanda.

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 berada pada skor 59,8 dari 100 atau masuk di kategori “Agak Terlindungi.” Hasil ini di area antaranya disumbang oleh bilangan bulat kekerasan yang mana dialami jurnalis baik dihimpun melalui survei maupun dari persoalan hukum yang digunakan ditangani Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sepanjang 2023.

Melalui survei terhadap 536 responden, sebanyak 45% responden mengaku pernah mengalami kekerasan. Sedangkan, data AJI menunjukkan hitungan kekerasan terhadap jurnalis mencapai 87 perkara atau naik 16 persoalan hukum dari tahun sebelumnya.

Bentuk kekerasan paling banyak terdiri dari pelarangan liputan (45%), pelarangan pemberitaan (44%), teror serta intimidasi (39%). Survei juga mencatatkan satu jurnalis dapat mengalami beragam bentuk kekerasan dan juga jurnalis perempuan lebih lanjut rentan.

Ancaman keselamatan jurnalis ini datang dari berbagai pihak. Saat ditanyakan mengenai peluang ancaman keselamatan, jurnalis mengumumkan mulai dari ormas (29%), negara melalui polisi (26%) serta pejabat pemerintah (22%), aktor urusan politik (14%), hingga perusahaan media itu sendiri (7%). Sisanya, 4% mengatakan aktor lainnya.

Direktur Eksekutif Yayasan Tifa Oslan Purba mengatakan, indeks ini bertujuan memetakan permasalahan yang dimaksud dihadapi jurnalis, memberikan data relevan untuk menghindari kekerasan, juga meningkatkan kondisi kerja dan juga profesionalisme jurnalistik di area Indonesia.

“Pengukuran ini diupayakan agar bisa saja secara reguler serta diharapkan menjadi salah satu alat monitoring dan juga menemukan faktor-faktor hambatan keselamatan jurnalis, sehingga menjadi substansi advokasi untuk mewujudkan jurnalisme aman pada Indonesia,” ujar Oslan di peluncuran Ukuran Keselamatan Jurnalis 2023 dalam Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 diukur melalui metode survei terhadap jurnalis serta dipadukan dengan data aktual persoalan hukum kekerasan terhadap jurnalis yang dimaksud ditangani AJI. Gambaran kondisi keselamatan jurnalis di menjalankan profesinya ini disusun berdasarkan tiga pilar utama yang digunakan mencakup individu jurnalis, pilar stakeholder media, pilar negara dan juga regulasi.

Pilar individu jurnalis dibangun dari dua variabel yakni pengalaman kekerasan yang mana dialami jurnalis kemudian pengetahuan jurnalis akan proteksi dari kekerasan. Sedangkan, pilar stakeholder media menggali pengalaman lalu pandangan jurnalis terhadap peran perusahaan media, organisasi warga sipil seperti organisasi jurnalis lalu lembaga bantuan hukum dan juga peran lembaga negara seperti Dewan Pers lalu Komnas HAM.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button