Bisnis

Heboh Main-main Izin Tambang hingga Minta Upeti, Bahlil Beri Respons Begini

Berita.it.com – JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadahlia menduga ada pihak-pihak yang digunakan tidaklah bertanggungjawab mengatasnamakan Menteri Penyertaan Modal atau Satgas Penyertaan Modal terkait tarik pungutan liar ke perusahaan tambang .

Dugaan yang dimaksud muncul setelahnya nama Menteri Pengembangan Usaha /BKPM Bahlil Lahadahlia disebut-sebut mempermainkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), dengan cara memohonkan banyak uang apabila izin mau diperpanjang.

“Saya sedang bicara dengan kepala biro hukum saya, kami sedang mempertimbangkan ini untuk melaporkan terhadap aparat penegak hukum khususnya ada dugaan pungli, mengatasnamakan saya, atau mengatasnamakan Satgas,” ujar Bahlil pada konferensi pers di tempat kantornya, Hari Senin (18/3/2024).

Bahlil menegaskan, dugaan terkait pengunduran beberapa jumlah uang menghadapi IUP yang tersebut dicabut merupakan kabar yang dimaksud kurang pas. Sebab menurutnya, setiap saat ada cara yang mana digunakan berbagai pihak untuk menyerang untuk menggagalkan kebijakan hilirisasi.

“Berbagai macam godaan atau cara lain akan dipakai untuk kebijakan menyetop ekspor materi baku ini dicabut, termasuk menyerang kita pada Indonesia,” pungkas Bahlil.

Sebelumnya, padat diberitakan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia juga diduga mempermainkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang digunakan belakangan kerap dicabut pemerintah lantaran dianggap tak segera melakukan eksekusi dalam lapangan.

Pada kesempatan yang digunakan berbeda, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengaku telah terjadi mendengar kabar bahwa adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilaksanakan oleh Bahlil Lahadalia.

Menurutnya ada banyak uang yang tersebut diminta oleh Bahlil untuk pelaku bisnis tambang sebelum mencabut IUP -nya. Atas kabar tersebut, Mulyanto minta KPK segera memeriksa Bahlil.

“Sebagai Kasatgas Penataan Pemakaian Lahan kemudian Penataan Investasi, Bahlil diduga melakukan penyalahgunaan wewenang pada mencabut serta mengaktifkan kembali IUP juga HGU lahan sawit di tempat beberapa daerah,” kata Mulyanto di keterangannya (4/3).

Catatan MNC Portal, pada tahun 2022 lalu Bahlil Lahadalia berusaha mencapai akan melakukan pencabutan sebanyak 2.343 IUP mineral dan juga batu bara, yang mana termasuk pada dalamnya izin pertambangan emas, nikel, kobalt, batu bara, mangan, juga materi galian C.

Selain itu juga akan diadakan pencabutan 192 izin sektor kehutanan (IPPKH, HPH, HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, juga HGU Perkebunan dengan total luas 34.448 hektar.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button