Nasional

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Kuasai Daerah Istimewa Yogyakarta

Berita.it.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali mengatur rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan pernyataan tingkat nasional pada kantornya, Jalam Imam Bonjol, Ibukota Pusat, Hari Sabtu (9/3/2024).

Salah satu rekapitulasi hasil penghitungan pendapat yang dimaksud dibacakan di rapat pleno yang dimaksud adalah dari Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Rekapitulasi yang dimaksud dibacakan oleh Ketua KPU Daerah DIY, Ahmad Shidqi.

Dalam pemaparannya, Ahmad menjelaskan jumlah keseluruhan sah untuk Pilpres 2024 di tempat DIY sebanyak 2.506.765 kemudian 60.629 pernyataan tak sah.

Dari hasil penghitungan pendapat sah, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 496.280 suara. Sementara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat 1.269.265 suara.

Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendulang 741.220 suara.

Ketua KPU Hasyim As’syari lalu bertanya terhadap saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon) terkait adanya perbedaan perolehan yang digunakan dibacakan dengan hasil yang dimiliki saksi paslon.

Setelahnya, Hasyim menetapkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan pengumuman Pilpres 2024 untuk DIY.

“Bisa kita terima kita sahkan ya, Bismillah perolehan kata-kata untuk Pemilihan Umum Presiden di dalam Daerah Istimewan Yogyakarta sah,” kata Hasyim pada rapat pleno.

Hingga kini, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan pernyataan Pemilihan Umum 2024 dalam kantor KPU RI masih berlangsung.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button