Bisnis

Harga Emas Hari Hal ini Naik Sempit Rp2.000, Satu Gram Dijual Segini

JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, pada perdagangan Hari Sabtu (20/4/2024) terpantau naik lagi Rp2.000 ke level Rp1.347.000 per gram. Lonjakan emas Antam ini meneruskan tren penguatan di beberapa pekan terakhir.

Sejalan dengan nilai tukar emas, untuk buyback atau harga jual yang tersebut didapat apabila pemilik emas ingin berjualan emas batangan , juga naik ke level Rp1.242.000 per gram.

Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas Antam terkecil yakni 0,5 gram, berada pada level Rp723.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp6.510.000, dan juga 10 gram Rp12.965.000.

Lebih lanjut, untuk nilai tukar emas 50 gram dijual sebesar Rp64.495.000. Sementara untuk ukuran emas yang dimaksud terbesar, yakni 500 gram dan juga 1.000 gram tiap-tiap dibanderol sebesar Rp643.820.000 juga Rp1.287.600.000.

Sebagai informasi, tarif emas Antam yang dimaksud berlaku ke kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih tinggi rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Berikut rincian nilai tukar pecahan emas batangan Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp723.500
Emas 1 gram: Rp1.347.000
Emas 2 gram: Rp2.634.000
Emas 3 gram: Rp3.926.000
Emas 5 gram: Rp6.510.000
Emas 10 gram: Rp12.965.000
Emas 25 gram: Rp32.287.000
Emas 50 gram: Rp64.495.000
Emas 100 gram: Rp128.912.000
Emas 250 gram: Rp322.015.000
Emas 500 gram: Rp643.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.287.600.000

Artikel ini disadur dari Harga Emas Hari Ini Naik Tipis Rp2.000, Satu Gram Dijual Segini

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button