Nasional

Hak Angket Dianggap Masuk Angin, Jusuf Kalla Soroti Dua Hal Penting Ini adalah

Berita.it.com – Wakil Presiden ke-10 Jusuf Kalla (JK) membantah wacana bergulirnya hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum 2024 masuk angin. Menurut Jusuf Kalla ada dua hal yang harus dilihat dari wacana hak angket.

Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa bergulirnya hak angket itu semata dikarenakan ada dugaan kecurangan sebelum hari pencoblosan 14 Februari 2024 dan juga ketika rekapitulasi suara.

“Hanya ada kecurigaan (kecurangan pemilihan 2024), kalau sebelumnya sejumlah faktanya. Bagi kita bukanlah persoalan menang atau kalah, tapi jangan proses ini dapat jadi kebiasaan pada pemilu-pemilu yang mana akan datang,” ungkap JK ketika menjadi bintang tamu di dalam acara ROSI Kompas TV, Hari Sabtu (9/3).

Baca juga:

  • Bandara Pattimura Ambon Sempat Ditutup Sementara hari terakhir pekan Siang, Ini adalah Penyebabnya

JK kemudian diminta pendapatnya perihal sidang paripurna DPR RI yang digunakan kemarin ternyata bukan gegap gempita seperti awal hak angket pertama digulirkan oleh capres 03 pada 19 Februari 2024.

Menurut JK ada dua hal yang digunakan harus dilihat dari wacana hak angket pemilihan raya 2024. Pertama kata JK, proses hak angket itu sendiri.

“Hak angket itu kan tak seperti yang diharap rakyat ramai. Bahwa secara langsung bergema. Hak angket itu kan diusulkan dulu. Diusulkan oleh minimal 25 anggota (DPR), ini kan menuju ke situ,” ucap JK.

JK kemudian menyampaikan bahwa di proses pengusulan hak anget itu terjadi dinamika politik, yakni pembicaraan antara partai pendukung hak angket.

Baca juga:

  • Diungkap Mahfud MD, Begini Respon Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK

“Sekarang kah atau pasca tanggal 20? Siapa tahu secara tiba-tiba yang dimaksud menang katakanlah calon 03 atau 01. Jadi buat apa hak angket kan,” sambung JK.

Rosianna Silalahi lantas menyoroti hal itu akibat timbul kecurigaan bagi pendukung 02 bahwa hak angket digulirkan bagi paslon yang mana bukan siap kalah.

“Saya kira semua calon itu harus siap menang dan juga siap kalah. Tidak kemungkinan besar tiga-tiga menangkan. Tapi yang digunakan jadi masalah, sebagian besar yah. Jangan presepsinya seperti itu. Hal ini hambatan bangsa yang besar kemudian bahaya, apabila proses pemilihan umum seperti itu terus berlangsung,”

“Kedua, sebenarnya ini untuk mengklarifikasi. Jadi bagi saya, angket itu baik untuk ketiga-tiganya. Baik untuk 02, 01, ataupun 03. Supaya kalau 02 menang, ia ada klarifikasi bahwa ia menang tanpa masalah. Jadi dukungan untuk penduduk penuh,” jelas JK.

Baca juga:

  • Siapa yang Akan Beruntung Jadi Istri Alam? Sejak Kecil Sudah Ditanamkan Hal Hal ini oleh Ganjar Pranowo

“Jika bukan (ada hak angket), ini akan terus lanjut demo ke demo. Kapan akhirnya? Karena itulah bawa hambatan ini tidak ke jalanan tapi ke DPR. Itu lebih besar terhormat bangsa ini,” sambungnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengungkapkan bahwa wacana pengajuan hak angket jangan sampai menuduh pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 diisi dengan kecurangan yang mendegradasi pelaksanaan program urusan politik lima tahunan tersebut.

Menurut Herman, hak konstitusional rakyat yang sudah mencurahkan suaranya pada pemilihan 2024 bisa saja terdegradasi apabila wacana hak angket itu berisi tentang tuduhan kecurangan.

“Kalau (pemilu) brutal, brutalnya di area mana?” kata Herman ketika menyampaikan aspirasi pada Rapat Paripurna DPR dalam Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa seperti dikutipkan dari Antara.

Herman pun menghadirkan seluruh pihak memperjelas terlebih dahulu duduk permasalahan apabila ingin mengajukan hak angket.

Menurut ia, wacana hak angket perlu didalami kembali kembali supaya tidak ada ada informasi yang digunakan bias dalam masyarakat. Setelah itu, isi dari hak angket perlu dibahas secara bersama-sama.

“Tidak perlu mendirikan wacana-wacana kecurangan lalu sebagainya,” kata legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu.

Herman menambahkan DPR miliki tugas untuk mengawal hingga mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum sampai batas waktu yang mana ditetapkan. Selebihnya, tugas konstitusional mampu dilaksanakan jikalau ada hal-hal lain yang dimaksud ditemukan pada pemilu.

“Jangan sampai masyarakat betul-betul tidaklah mendapatkan informasi yang digunakan sebenar-benarnya. Ini adalah penting sebab DPR merupakan bagian pengambil langkah di pelaksanaan pemilu,” katanya.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button