Nasional

Dugaan Oknum Jaksa Peras Saksi Rp3 Miliar Diserahkan Dewas ke KPK

Berita.it.com – JAKARTA – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan oknum Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeras saksi mencapai Rp3 miliar. Setelah diproses secara prosedur operasional baku (POB) Dewas KPK, kemudian laporan warga yang dimaksud diteruskan ke Deputi Penindakan dan juga Deputi Pencegahan.

Tidak lupa, Albertina juga meneruskan dengan tembusan ke Pemimpin KPK. “Setelah diproses sesuai POB di tempat Dewas, sudah ada diteruskan dengan nota dinas tanggal 6 Desember 2023, ke Deputi Penindakan lalu Deputi Pencegahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan juga peraturan yang mana berlaku, dengan tembusan ke pimpinan KPK,” kata Albertina melalui arahan singkat terhadap MNC Portal Indonesia, Hari Jumat (29/3/2024).

“Info terakhir yang digunakan diperoleh Dewas sudah pernah di tempat Lidik serta LHKPN,” sambungnya.

Perihal bagaimana kelanjutan tindakan hukum dugaan tersebut, Albertina mengaku tidaklah mengetahui lagi setelahnya pihaknya melimpahkan ke KPK. “Perkembangannya seperti apa, Dewas tidaklah tahu, silakan konfirmasi ke humas KPK,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merespons perihal kabar oknum jaksa KPK yang dimaksud diduga memeras saksi. Dikabarkan, nominal pemerasan yang dimaksud mencapai Rp3 miliar.

Ghufron mengaku, belum mengetahui ihwal kabar yang dimaksud lalu pemberitahuan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. “Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu,” kata Ghufron untuk wartawan pada Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/3/2024).

Ghufron pun menyebutkan belum menerima laporan dari Direktorat Pelayanan Laporan juga Pengaduan Publik (PLPM). Kabarnya, dugaan pemerasan oknum jaksa KPK itu sudah ada masuk proses penyelidikan.

“Semua proses dari Dewas, dari PLPM untuk kemudian naik ke lidik itu pasti dipaparkan dalam pimpinan, kami belum menerima itu,” ujarnya.

Ghufron melanjutkan, akan menelusuri dugaan praktik curang itu ke Biro SDM terkait dugaan pihak pemeras telah kembali ke instansi asalnya. “Kami juga akan kami cek ke SDM, apa dasarnya,” ucapnya.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button