Nasional

Dua Pemohon Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim Konstitusi Anggap Tak Serius

JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK ) Saldi Isra menganggap dua pemohon tidak ada penting mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Pileg 2024. Kedua pemohon itu tak hadir pada waktu sidang pemeriksaan pendahuluan di dalam Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Hari Senin (29/4/2024).

“Masih ada dua permohonan yang tadi kita panggil belum datang. Yang kuasa atau prinsipal permohonan nomor 245, tiada ada ya? Ini adalah kalau tidaklah ada senang termohon tidak ada diperlukan merespons. Ini adalah berarti tidaklah serius, nanti akan dipertimbangkan oleh Mahkamah. Permohonan nomor 235, tak ada juga ya? Sudah dua ini. Jadi 235 juga tidaklah hadir, dianggap tak serius, nanti akan dipertimbangkan oleh Mahkamah,” kata ketika menjadi pemimpin sidang Panel II.

Setelah itu, Saldi menyatakan penyampaian permohonan Provinsi Jawa Timur dianggap telah terjadi selesai. Saldi melanjutkan, Mahkamah akan menanti penyampaian jawaban termohon, penyampaian penjelasan pihak terkait, juga penyampaian keterangan Bawaslu.

“Jadi jadwal penundaan untuk semua perkara yang hari ini dianggap telah dilakukan menyampaikan permohonannya, kecuali yang mana dua tadi, sudah ada bukan lanjut lagi, itu sidang berikutnya diperkirakan hari Senin,” ungkap Saldi.

Saldi menerangkan program berikutnya adalah penyampaian jawaban termohon, penyampaian keterangan pihak terkait, dan juga penyampaian informasi Bawaslu.

“Estimasinya Senin, 6 Mei 2024. Nanti jadwal fix-nya akan diberitahu. Jadi, Awal Minggu 6 Mei 2024, jadwal fix jam setiap-tiap akan diberitahu kemudian. Ini adalah yang mana terkait dengan Jawa Timur. Nanti akan ada pemberitahuan resmi dari Kepaniteraan Mahkamah,” katanya.

Untuk diketahui, permohonan nomor 235 itu diajukan oleh Sigismond B Notodipuro selaku pemohon, Sigusmond adalah caleg DPR Jawa Timur VIII. Dia menunjuk M Yasin sebagai kuasa hukum pada perkara ini. Sementara itu, permohonan nomor 245 diajukan oleh Bernat Sipahutar. Dia adalah caleg DPRD Kota Banyuwangi, Jawa Timur.

Artikel ini disadur dari Dua Pemohon Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim Konstitusi Anggap Tak Serius

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button