Teknologi

DPR Amerika Serikat Dituding Membuat Aturan Larangan TikTok Bukan dari Aspirasi Rakyat

Berita.it.com – NEW YORK – Pada tanggal 13 Maret 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat secara diam-diam meloloskan RUU bipartisan yang mana dapat menyebabkan larangan TikTok di seluruh negeri. Berikut beberapa poin penting tentang situasi ini:

RUU ini diajukan di dalam balik pintu tertutup serta tidak ada mendapatkan sejumlah liputan media. Banyak anggota DPR tak menyadari isi RUU ini sebelum pemungutan suara.

Seperti dilansir dari The Verge, Hari Minggu (17/3/2024), hal ini menyebabkan kegelisahan tentang transparansi dan juga akuntabilitas proses legislatif.

Suasana penuh tekanan dan juga penuh keraguan mewarnai proses persetujuan RUU yang tersebut berusaha mencapai TikTok. Pengarahan rahasia, saluran telepon yang tersumbat, serta reaksi emosional dari remaja yang tersebut “hampir menangis” menjadi ciri khas proses ini.

RUU yang tersebut dimaksudkan untuk memaksa transaksi jual beli TikTok di dalam Amerika Serikat ini disahkan dengan kata-kata mayoritas yang telak.

RUU ini diajukan dan juga disahkan pada waktu singkat, memunculkan pertanyaan tentang transparansi lalu akuntabilitas proses legislasi.

Para anggota Kongres dikabarkan menerima pengarahan rahasia tentang kesulitan keamanan terkait TikTok, mengakibatkan perasaan khawatir tentang kurangnya informasi publik.

Pengguna TikTok, khususnya remaja, merasa cemas dan juga sedih dengan kemungkinan pelarangan perangkat lunak favorit mereka.

TikTok telah dilakukan membantah tuduhan bahwa merek berbagi data pengguna dengan pemerintah China.
Mereka berjanji untuk bekerja sejenis dengan pemerintah Negeri Paman Sam untuk mengatasi kesulitan keamanan data.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button