Kesehatan

Didiuga Picu Kanker, eksekutif DIminta Serius Tangani Senyawa Bromat Dalam AMDK

Berita.it.com – pemerintahan diminta turun tangan terkait komposisi Bromat pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Hal yang disebutkan mengingat Bromat merupakan zat karsinogenik yang berdampak buruk bagi tubuh apabila dikonsumsi di jumlah keseluruhan banyak.

“Dugaannya kan ke kanker, (berdampak) ke alat-alat reproduksi dan juga juga pada gangguan lain pada sistem saraf ya,” kata Ahli Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB) Ahmad Zainal pada keterangannya baru-baru ini. 

Bromat berasal dari Bromida. Senyawa alami Bromida merupakan zat yang mana memang benar ada di sumber tanah air mineral. Bromida berubah menjadi bromat pasca terkena proses ozonisasi.

Senyawa bromida yang dimaksud berubah menjadi bromat bersifat karsinogenik atau beracun serta berpotensi dapat menyebabkan kanker. Meskipun diperlukan penelitian lebih banyak lanjut.

Zainal mengatakan, ketika ini zat lalu bahaya Bromat masih belum menjadi perhatian kritis dalam Indonesia. Padahal, air mineral merupakan keperluan primer yang tersebut hampir dikonsumsi setiap saat.

Dia melanjutkan, hingga pada waktu ini juga belum ada penelitian mendalam terkait Bromat. Dia mengatakan, fokus pemerintah ketika ini masih untuk isi mikroplastik, Etilen Glikol (EG) dan juga Bisphenol A (BPA).

Ilustrasi air minum yang dimaksud sehat (Pexels/LisaFotios)
Ilustrasi air minum yang dimaksud sehat (Pexels/LisaFotios)

“Senyawa brom itu ada dalam sumber air jadi kemungkinan ada dalam AMDK, kalau dalam wadah tiada ada ya,” katanya.

Zainal melanjutkan, bahaya zat Bromat juga perlu diangkat mengingat hal itu menyangkut kemampuan fisik warga luas. pemerintahan pada hal ini Badan Pengawas Jalan keluar dan juga Makanan (BPOM) telah dilakukan menetapkan ambang batas Bromat 10 mikrogram/per liter.

Artinya, sambung dia, bukan boleh ada item AMDK yang tersebut mengandung Bromat lebih lanjut alias melanggar ambang batas yang digunakan sudah pernah ditentukan pemerintah. Dia melanjutkan, pemerintah juga harus terus melakukan uji coba secara berkala terhadap setiap komoditas AMDK yang beredar dalam pasaran.

“Jadi, diminta atau tak diminta, dilaporkan atau tidaklah dilaporkan itu BPOM harus mengecek lantaran ada regulasi ambang batas ini. Harus ada regular check and evaluation-nya,” tegasnya.

Sebelumnya, zat Bromat di AMDK diangkat oleh akun instagram @Winnews_ dan juga menjadi perbincangan di area jagad maya. Video yang dimaksud mengaku telah lama melakukan tes terhadap 10 hasil AMDK di dalam Indonesia.

Hasilnya, 1 dari 10 AMDK yang digunakan dalam tes tanpa menyebutkan merek ini mengandung bromat melebihi ambang batas yang dimaksud diperbolehkan. Tak tanggung-tanggung, komposisi bromat yang digunakan ada pada salah satu barang AMDK itu mencapai 58 mikrogram alias hampir 60 kali lipat dari ambang batas yang dimaksud diperbolehkan.

Tekait hal tersebut, Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (ASPARMINAS) mengadakan sosialisasi mitigasi zat Bromat pada AMDK dengan BPOM RI. Sekretaris Jenderal ASPARMINAS, Nio Eko Susilo mengungkapkan bahwa sudah ada menjadi tugas dengan untuk melakukan perbaikan dari sisi proses serta saran agar barang sanggup sesuai dengan regulasi yang ada.

Dia menyatakan semua anggota untuk bersatu mencari tahu bagaimana menghurangi atau bahkan mengeliminasi resiko isi Bromat. Dia berharap dapat pencerahan supaya seluruh anggota dapat segera bertindak untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang tersebut diperlukan.

Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan Badan Pengawas Penyelesaian serta Makanan Republik Indonesia Sondang Widya Estikasari menilai penting bagi asosiasi agar sadar akan item yang digunakan aman juga bermutu.

Dia menyampaikan ada beberapa faktor kritis pada proses produksi AMDK secara umum. Pertama, dari pengadaan air baku kemudian sumber air produsen harus pastikan air baku bersumber dari sumber air bermutu terjamin.

Kedua, memverifikasi tangki air memenuhi aturan tangki air minum dan juga clearing tangki air di penyimpanan air baku. Ketiga, harus melakukan pemantauan terhadap kondisi karbon berpartisipasi kemudian maupun mikrofilter di penyaringan.

Keempat, pastikan ozon pada tangki pencampur ada dalam antara 0.1 ppm – 0.6 ppm serta pemanfaatan sinar UV sesuai dengan spesifikasi alat pada proses desinfektan. Kelima, pastikan pengisian lalu penutupan bukan dijalankan secara higienis pada ketika pengisian.

“Keenam pada pengepakan, pastikan kemasan telah food grade,” kata Sondang seperti diambil situs resmi ASPARMINAS.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button