Nasional

Diciduk pada waktu Tidur, Begini Tampang Kekasi Tamara Tyasmara ketika Digiring Polisi

Berita.it.com – Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya telah terjadi melakukan penangkapan terhadap kekasih Tamara Tyasmara, berinisial YA. Ia ditetapkan sebagai terperiksa pada perkara kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa YA ditangkap ketika sedang tidur di dalam rumah kontrakannya di area area Pondok kelapa, Duren Sawit.

“Yang bersangkutan sedang tidur di area rumah kontrakan tersebut. Ada sodara YA juga pribadi laki-laki pembantunya,” kata Ade.

Tamara Tyasmara (mengenakan kemeja putih) menangis bicara tentang kematian putranya, Dante dalam Polda Metro Jyaa. Kini polisi telah lama menetapkan terdakwa untuk Arfandi alias YA, yang juga kekasih Tiara. Arfandi yang mana ditangkap polisi hari terakhir pekan (9/2/2024) diduga menjadi sosok yang digunakan menewaskan Dante. [Tiara Rosana/Suara.com]
Tamara Tyasmara (mengenakan kemeja putih) menangis bicara tentang kematian putranya, Dante pada Polda Metro Jyaa. Kini polisi telah dilakukan menetapkan dituduh untuk Arfandi alias YA, yang dimaksud juga kekasih Tiara. Arfandi yang dimaksud ditangkap polisi hari terakhir pekan (9/2/2024) diduga menjadi sosok yang digunakan menewaskan Dante. [Tiara Rosana/Suara.com]

Didampingi oleh ketua RT setempat beserta pihak keamanan komplek, penyidik mendatangi kediaman YA.

“Kemudian sodara YA dibawa ke polda metro jaya untuk dijalankan pemeriksaan sebagai tersangka,” jelasnya.

Adapun penangkapan terhadap YA, kata Ade berdasarkan bukti-bukti yang digunakan sudah ada diperoleh, penyidik juga telah lama melakukan gelar kejuaraan perkara terhadap persoalan hukum kematian Dante.

Dalam video yang tersebut beredar di tempat media sosial, YA tampak tertunduk ketika digiring ke Polda Metro Jaya. Dengan tangan terborgol, ia tampak pasrah mengikuti arahan Polisi.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah pernah meninggikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada persoalan hukum kematian Dante.

Ia tewas pada waktu berenang dengan kekasih Ibunya pada 27 Januari lalu. Saat itu, dengan dugaan awal kematian Dante lantaran tenggelam di dalam kolam renang umum dalam Pondok Kelapa, Ibukota Indonesia Timur.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah meninggal status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada tindakan hukum itu.

Hal yang dimaksud disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra setelahnya pihaknya melaksanakan peringkat perkara pada Selasa (6/2).

Namun, oleh sebab itu adanya dugaan insiden pidanadalam tindakan hukum ini, pasukan penyidik setuju untuk meninggal status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button