Bisnis

China Siap Bahas Sengketa Laut China Selatan dengan Negara Asia Tenggara

Berita.it.com – Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, berjanji untuk melanjutkan pembicaraan mengenai Pedoman Tata Perilaku (CoC) lalu implementasi Deklarasi Perilaku Para Pihak (DoC) di area Laut China Selatan dengan negara-negara ASEAN.

“Demi menjaga perdamaian lalu stabilitas di dalam Laut China Selatan, China juga negara-negara ASEAN harus terus melaksanakan Deklarasi Perilaku Para Pihak dalam Laut China Selatan dan juga sekaligus mempercepat perundingan mengenai Pedoman Tata Perilaku pada Laut China Selatan,” ujar Menlu Wang Yi pada waktu menjawab pertanyaan dari ANTARA pada konferensi pers mengenai “Kebijakan diplomasi serta hubungan luar negeri China” di area Beijing, China pada hari Kamis.

Laut China Selatan hingga pada waktu ini masih menjadi sumber ketegangan dalam kawasan oleh sebab itu China mengklaim hampir seluruh perairan dalam Laut China Selatan.

Negara-negara anggota ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, lalu Filipina juga mengeklaim wilayah tersebut.

ASEAN juga China sudah sejak lama berupaya merumuskan CoC yang digunakan mengikat secara hukum guna menghindari konflik antarnegara yang mana saling bersengketa di dalam wilayah tersebut.

“CoC berguna untuk menetapkan aturan regional yang tersebut lebih tinggi efektif lalu substantif juga sejalan dengan hukum laut internasional. Saat ini negosiasi telah sampai pada third reading serta kami siap bekerja sebanding dengan negara-negara ASEAN untuk mencapai Kode Etik Perilaku ini segera mungkin saja sehingga terwujud perdamaian kemudian kerja mirip pada Laut China Selatan,” tambah Wang Yi, diambil dari Antara.

Wang Yi menyampaikan hingga ketika ini China selalu sangat menahan diri juga menganjurkan solusi yang tersebut dapat diterima sama-sama di semangat “bertetangga juga persahabatan yang tersebut baik” dan juga menghormati fakta sejarah kemudian hukum.

“Namun kami tak akan membiarkan itikad baik itu disalahgunakan lalu tidaklah akan menerima pelanggaran hukum laut. Untuk pelanggaran yang dimaksud disengaja, kami akan membela hak kami sesuai dengan hukum, kami juga akan menanggapi provokasi yang bukan masuk akal dengan segera,” tambah Wang Yi.

Pada Selasa (5/3) memang sebenarnya terjadi ketegangan baru di area Laut China Selatan pada waktu ada insiden tabrakan kapal antara penjaga pantai Filipina lalu penjaga pantai China di area perairan dekat karang Ren’ai Jiao.

“Kami juga menyarankan negara-negara tertentu di tempat luar kawasan untuk tak menyebabkan masalah, memihak, serta menjadi perusak dalam Laut China Selatan,” ungkap Wang Yi.

“Pertama, penyelesaian konflik yang ada harus dilaksanakan dengan bijaksana lalu diselesaikan oleh negara-negara yang mana terlibat melalui dialog, konsultasi, juga perundingan, dan juga kedua, keamanan di tempat laut harus dijaga melalui upaya dengan antara China serta negara-negara ASEAN. Kedua hal ini juga merupakan inti dari Deklarasi Perilaku Para Pihak dalam Laut China Selatan, yang dimaksud ditandatangani pada tahun 2002,” Wang Yi menjelaskan.

Meskipun begitu, Wang Yi menegaskan bahwa wilayah karang yang tidaklah berpenghuni dalam Laut China Selatan, seperti Nanhai Zhudao, telah dilakukan lama menjadi bagian dari wilayah yang digunakan berada pada bawah yurisdiksi pemerintah China.

“Laut China Selatan pada waktu ini adalah salah satu jalur pelayaran paling ramai, aman, serta bebas pada dunia. Selama beberapa dekade terakhir, setengah dari seluruh kapal dagang di area dunia juga sepertiga dari seluruh perdagangan maritim dunia sudah pernah melintasi wilayah ini tanpa mengalami gangguan apa pun. Di sedang keadaan dunia yang tersebut penuh ketidakpastian, perdamaian kemudian stabilitas dalam Laut China Selatan bukan dapat terwujud tanpa kerja serupa antara China serta negara-negara ASEAN,” ujar Wang Yi.

Pada tahun 2002, DoC Laut China Selatan disepakati oleh China juga negara-negara ASEAN. DoC merupakan perjanjian yang tersebut tidaklah mengikat yang digunakan menguraikan prinsip-prinsip penyelesaian sengketa secara damai dalam kawasan tersebut.

DoC meminta-minta semua pihak untuk menahan diri dari tindakan yang digunakan dapat mengancam atau menggunakan kekerasan, menyelesaikan sengketa secara damai melalui dialog kemudian konsultasi, juga menghormati kebebasan berlayar kemudian terbang.

Saat Indonesia menjabat sebagai ketua ASEAN pada tahun 2023, negosiasi mengenai CoC sudah mencapai tahap pembahasan kedua.

Pedoman tersebut, yang dimaksud merupakan yang digunakan pertama pada sejarah, mencakup aspirasi ASEAN-China untuk menyelesaikan CoC di waktu tiga tahun atau kurang melalui pembahasan yang dimaksud intensif mengenai isu-isu yang digunakan sebelumnya tertunda.

CoC diharapkan dapat menjadi aturan tata perilaku yang dimaksud mencerminkan norma, prinsip, dan juga aturan internasional yang tersebut sejalan dengan hukum internasional, khususnya Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS), guna menciptakan kawasan Laut China Selatan yang tersebut stabil, aman, lalu damai.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button