Kesehatan

Canggih! Peneliti Sebut Cukai Minuman Manis Kemasan Punya Manfaat Besar: Hemat Dana APBN Simbol Rupiah 40,6 Ribu Miliar

Berita.it.com – Peneliti dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) ungkap peluang keuntungan bagi pemerintah dari penerapan cukai minuman berpemanis pada kemasan (MBDK). Salah satunya, bisa saja menghemat dana APBN hingga Simbol Rupiah 40,6 triliun.

Potensi penerimaan uang negara ini didapatkan dari hasil riset implementasi cukai minuman manis kemasan bermanfaat secara sektor ekonomi serta menghurangi beban perkara hiperglikemia melitus tipe 2 dalam Indonesia hingga 2033 mendatang.

Diabetes melitus tipe 2 adalah penyakit kronis yang ditandai dengan peningkatan kadar gula darah di tubuh akibat ketahanan insulin atau produksi insulin yang dimaksud bukan berfungsi maksimal.

Pengunjung memilih item minuman berpemanis di tempat salah satu ritel pada Jakarta, Hari Senin (18/12/2023).  [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengunjung memilih produk-produk minuman berpemanis di tempat salah satu ritel pada Jakarta, Mulai Pekan (18/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Berdasarkan pemodelan ekonomi yang digunakan dilaksanakan CISDI, tanpa cukai, jumlah keseluruhan kematian kumulatif akibat diabete melitus tipe 2 diperkirakan meningkat setiap tahun hingga 1.393.417 pada 2033.

Sebaliknya, dengan penerapan cukai minuman berpemanis, peluang hitungan kematian yang dimaksud dapat ditekan hingga sepertiganya.

Lebih lanjut peneliti CISDI juga menghitung instrumen bernama Disability-Adjusted Life Years atau DALYs untuk mengetahui beban perekonomian akibat kematian juga disabilitas yang dimaksud berasal dari penyakit diabetes mellitus melitus tipe 2.

Hasil perhitungan menunjukan Indonesia mampu menghilangkan beban kematian kemudian disabilitas yang tersebut berdampak pada perekonomian negara, yaitu mampu menghemat biaya dengan segera atau biaya penyembuhan akibat diabetes mellitus melitus tipe 2 sebesar Rupiah 24,9 triliun lalu biaya tak segera atau kerugian akibat hilangnya produktivitas ekonomi lantaran penyakit gula sebesar Rupiah 15,7 triliun.

“Indonesia dapat menghemat hingga Rupiah 40,6 triliun dari penerapan cukai MBDK yang dapat meningkatkan biaya jual barang MBDK di dalam lingkungan ekonomi paling tak sebesar 20 persen,” ujar Chief Policy and Research CISDI, Olivia Herlinda pada DKI Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2024).

Sehingga dampaknya tidak hanya saja menguntungkan sektor kondisi tubuh dengan menghemat uang negara untuk biaya pengobatan, tapi juga mendapat pemasukan secara dunia usaha agar produsen serta rakyat mau bersama-sama bertanggung jawab tingginya bilangan bulat diabetes mellitus melitus tipe 2 pada Indonesia.

Bahkan sesungguhnya, apabila cukai MBDK diterapkan, dampak positif pada sektor kondisi tubuh serta dunia usaha dapat sangat tambahan luas mengingat studi ini terbatas hanya sekali menganalisa beban penyakit hiperglikemia melitus tipe 2 akibat keterbatasan data.

Sedangkan, berbagai penyakit tak menular (PTM) lain yang tersebut dapat timbul akibat konsumsi MBDK berlebihan.

Pengunjung memilih item minuman berpemanis di area salah satu ritel di tempat Jakarta, Awal Minggu (18/12/2023).  [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengunjung memilih komoditas minuman berpemanis pada salah satu ritel dalam Jakarta, Awal Minggu (18/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Penerapan cukai minuman manis kemasan ini perlu sesegera mungkin saja dilakukan, lantaran jikalau dibiarkan total perkara penyakit gula melitus tipe 2 yang digunakan tidak ada lain salah satu penyakit kematian tertinggi Indonesia, akan segera mencapai 8,9 jt di dalam 2023.

“Namun, apabila cukai MBDK diterapkan mulai 2024, persoalan hukum baru diabetes mellitus melitus tipe 2 diproyeksikan berkurang signifikan menjadi 5.854.125 kasus. Artinya, sebanyak 3.095.643 tindakan hukum baru kumulatif dapat dicegah pada satu dekade,” ungkap Olivia.

Berdasarkan riset ini, CISDI juga memberikan rekomendasi pemerintah terkait penerapan cukai minuman manis kemasan, di dalam antaranya sebagai berikut:

  1. Terapkan segera cukai MBDK yang dimaksud dapat meningkatkan tarif jual item MBDK di dalam lingkungan ekonomi minimal 20 persen.
  2. Alokasikan hasil pungutan cukai untuk membiayai kegiatan dan juga infrastruktur kondisi tubuh masyarakat.
  3. Terapkan kebijakan yang dimaksud mengupayakan terbentuknya gaya hidup kemudian lingkungan sehat, seperti pelabelan gizi pada bagian depan kemasan kemudian pelarangan iklan komoditas mengandung garam, gula, dan juga lemak tinggi.
  4. Kembangkan edukasi dan juga iklan kondisi tubuh tentang dampak konsumsi gula berlebihan.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button