Bisnis

Bikin UMKM Merana, Pengusaha Minta Berantas Jastip Barang Impor

Berita.it.com – JAKARTA – Sejumlah asosiasi ritel menilai usaha jasa titipan (jastip) bagi hasil impor harus diberantas. Alasannya, selain mendatangkan produk-produk impor ilegal, jenis perniagaan yang disebutkan juga mengancam eksistensi hasil lokal juga UMKM .

Ketua Umum Himpunan Peritel serta Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, menyampaikan ketika ini industri ritel serta lapangan usaha di negeri mengalami kesulitan lantaran membanjirnya barang impor ilegal.

Bahkan, dengan tarif jual barang yang digunakan tidak mahal kemudian tidak ada memenuhi ketentuan keamanan memproduksi negara rugi. Fenomena itu semakin diperparah dengan minimnya pengawasan otoritas di tempat pasar.

Budihardjo menilai, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2024 mengenai Kebijakan serta Pengaturan Impor belum siap dilaksanakan, sehingga belum mampu menjaga dari impor legal. Hal ini malah membuka prospek untuk dilakukannya impor ilegal dan juga jastip.

Beleid yang disebutkan dan juga aturan teknis pelaksanaannya (pertek) dipandang belum memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dikarenakan memberikan ruang diskresi yang tersebut luas pada mekanisme penerbitan izinnya.

Menurutnya, kepastian juga kejelasan mekanisme atau prosedur penghitungan pemberian izin sangat diperlukan untuk melindungi pelaku usaha. Untuk itu, pertek dapat ditunda hingga sudah ada siap.

“Terkait dengan barang bawaan yang dibeli dalam luar negeri ini, kami sangat mengapresiasi peraturan ini akibat dapat dijadikan pengetatan komoditas yang tersebut beredar pada pada negeri dari impor ilegal, baik dari pelabuhan serta jastip melalui kargo udara serta laut yang tak membayar pajak kemudian mematikan hasil UKM serta lokal kita,” ujar Budihardjo pada waktu konferensi pers, Selasa (19/3/2024).

“Namun kami juga perlu mengingatkan agar dilaksanakan sosialisasi terhadap rakyat umum. Petugas di area bandara yang dimaksud bertugas tentunya wajib bersikap sopan pada melakukan pemeriksaan juga juga dijalankan dengan SOP yang jelas,” paparnya.

Pemberantasan impor ilegal, termasuk Jastip, lanjut dia, harus mendapat dukungan penuh pemerintah. Sebagai gantinya, penduduk diarahkan untuk belanja barang-barang lokal. Budihardjo memandang, Indonesia dapat menjadi tourism shopping destination, sehingga turis juga tertarik berwisata serta berbelanja pada Indonesia. “Karena Indonesia dapat memberikan nilai yang digunakan kompetitif juga koleksi yang digunakan lengkap sehingga dapat bersaing dengan negara tetangga,” beber dia.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button