Nasional

Beberkan Capaian Partai Perindo dalam pemilihan raya 2024, Sekjen: Pemerataan Kursi Lebih Banyak

Berita.it.com – JAKARTA – Sekjen DPP Partai Perindo , Ahmad Rofiq menyebutkan beberapa capaian partai di area pemilihan 2024. Salah satunya adalah meningkatnya kesetaraan kursi Partai Perindo di dalam Kabupaten/Kota.

Kursi partai yang dikenal sebagai partai modern yang tersebut peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja serta Indonesia sejahtera itu naik dari 45 persen menjadi 60 persen.

“Pemerataan kursi jarak jauh lebih tinggi sejumlah dibandingkan dengan dengan pemilih sebelumnya, kalau dulu cuma bersifat 45 jadi 60 persen dari 514 jumlah total kabupaten kota,” kata Rofiq ketika ditemui di tempat Kantor DPP Partai Perindo, Ibukota Indonesia Pusat, Mulai Pekan (18/3/2024).

Selain itu, pencapaian lainnya adalah meningkatnya jumlah agregat pimpinan wilayah yang berasal dari partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap kemudian bernomor urut 16 pada kertas pernyataan pemilihan 2024 itu.

“Pencapaiannya, kalau dulu di area Indonesia, Perindo cuma mendapatkan satu pimpinan majelis sebagai Ketua DPRD. Sekarang ada di dalam 4 kabupaten termasuk kota Madiun, Labuhan Batu Selatan, Sumut dan juga lain-lain,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, beliau memohon untuk pemerintah untuk melakukan koreksi terhadap presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden. Hal ini menurutnya, agar Pemilihan Umum lebih lanjut demokratis dengan memberikan ruang calon-calon pemimpin yang tersebut berkualitas.

“Sudah sewajarnya PT harus dikoreksi juga, jadi jikalau capres itu 0 persen di threshold itu sangat demokratis kemudian memberikan ruang yang tersebut sangat lebar bagi para calon presiden serta bagi rakyat yang tersebut lebih tinggi sejumlah memilih calon-calonnya. Tidak seperti sekarang rakyat dipaksa untuk memilih calon tertentu, itu merugikan,” ucapnya.

Selain itu, pria yang dimaksud bergerak di partai yang digunakan dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu memohon terhadap DPR, untuk menimbulkan Undang-Undang (UU) secara terpisah antara pelaksanaan Pileg dan juga Pilpres.

“Jika itu terjadi dalam 2029, maka tingkat kebrutalan pemilihan umum juga akan terulang kembali oleh sebab itu parpol itu juga akan menggunakan segala macam cara agar capres nya terpilih. Jika bukan maka ia tidaklah punya harapan turut dan juga di kekuasaan di area periode lima tahun yang mana akan datang,” tutupnya.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button