Nasional

Baleg DPR Usul DKJ Jadi Ibu Daerah Perkotaan Legislasi, Kemendagri: Jangan Biarkan eksekutif Saja di dalam IKN

Berita.it.com – JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Ibukota Indonesia (DKJ) dapat menjadi ibu kota legislasi. Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek) ketika mengawasi rapat Panja mengeksplorasi RUU DKJ dengan perwakilan pemerintah, Hari Senin (18/3/2024).

Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Permasalahan (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN. Diktum itu menyebutkan bahwa pemindahan ibu kota dijalankan menyesuaikan kesiapan IKN.

“Namun demikian di dalam Ibukota Indonesia ini kita juga mengatur tentang kekhususan juga Ibukota Indonesia masih ada kaitannya dengan IKN. Saya sempat berpikir begini tadi, kalau sekalian dibikin kekhususan mampu nggak misalkan di dalam DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, Parlemen,” tutur Awiek pada Ruang Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Mulai Pekan (17/3/2024).

Apalagi, ia menilai, kesiapan IKN membutuhkan waktu lama. Atas dasar itu, ia menggerakkan agar Ibukota Indonesia dijadikan ibu kota legislasi.

“Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, sebab kan di tempat di sini nggak ada batas waktu, sekalian sekadar untuk legislasinya, legislatifnya pada DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,” ucap Awiek.

“Begitu usulan ya dari, ndak pada hal-hal tertentu. Artinya apa? Aktivitas parlemen dapat juga pada IKN, tapi pusat kegiatannya ada di dalam DKJ, kita lempar itu, silakan pemerintah menanggapi,” imbuhnya.

Merespons itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyampaikan pemerintah menghormati menghadapi perbedaan pendapat itu. Namun, ia menyatakan tak setuju melawan usulan tersebut.

“Tentunya dengan tetap saja menghormati kawan-kawan, namun izinkan pemerintah berbeda pendapat, pada hal ini kami menurut pemerintah jangan biarkan kami belaka dalam sana (IKN), kita itu harus sama-sama di konteks negara kesatuan,” tegas Suhajar.

Lantas, Awiek pun menjelaskan bahwa pihaknya tak bermaksud ingin meninggalkan pemerintah dalam IKN. Ia menegaskan bahwa dirinya ingin agar DKJ jadi wilayah yang digunakan fokus pada legislasi.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button