Bahaya Rokok Elektrik bagi Kesehatan, Efek Candu hingga Kerusakan Paru Permanen
Berita.it.com – SURABAYA – Merokok merupakan kegiatan menghisap asap pembakaran tembakau yang digunakan berasal dari rokok filter atau kretek, cerutu, shisha lalu cangklong. Kebiasaan ini umum ditemui pada berbagai kalangan di dalam Indonesia khususnya remaja serta dewasa.
Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang digunakan dirilis Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan adanya peningkatan perokok dewasa sebesar 8,8 jt orang pada satu dekade, dengan total perokok dewasa yaitu 60,3 jt pada 2011 kemudian meningkat menjadi 69,1 jt pada 2021.
Menurut Dosen Analis Kesejahteraan Fakultas Kesejahteraan (FKes) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) Ersalina Nidianti S.Si.,M.Si, pada sebatang rokok terkandung lebih lanjut dari 4.000 jenis senyawa kimia, 400 zat berbahaya, lalu 43 zat yang tersebut bersifat karsinogenik.
“Di antara material berbahaya yang dimaksud yaitu karbonmonoksida, tar, juga nikotin. Karbonmonoksida merupakan gas beracun yang mana dapat menurunkan kadar oksigen pada darah, tar adalah zat berbahaya yang tersebut bersifat karsinogenik, lalu nikotin merupakan zat adiktif faktor kecanduan lalu dapat memunculkan penyakit berbahaya,” terangnya.
Rokok elektrik (vape) suatu alat yang dimaksud berfungsi seperti rokok namun tidaklah menggunakan ataupun membakar daun tembakau, melainkan mengubah cairan menjadi uap yang digunakan dihisap oleh perokok ke di paru-parunya. Rokok elektrik umumnya mengandung nikotin, zat kimia lain, dan juga perasa/flavour kemudian bersifat toksik/racun.
Rokok elektrik menjadi kebiasaan yang mana terus meningkat di dalam sedang masyarakat, khususnya generasi muda. Berikut bahaya rokok elektrik bagi tubuh.
– Kandungan nikotin pada rokok akan mengakibatkan efek candu dan juga memicu depresi, napas pendek, neoplasma paru, kerusakan paru permanen, hingga kematian.
– Kandungan glikol pada vape akan mengiritasi paru-paru lalu mata, dan juga mengakibatkan gangguan saluran pernapasan seperti asma, sesak nafas, hingga obstruksi jalan napas.
– Diasetil atau penambah rasa pada vape akan menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis memicu terjadinya kanker.