Teknologi

Aturan Publisher Rights Segera Disahkan Pemerintah, Google CS Wajib Bayar Berita

Berita.it.com – Menteri Komunikasi lalu Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menjamin kalau otoritas akan mengesahkan peraturan publisher rights alias hak cipta media di waktu dekat.

Menurutnya, regulasi Publisher Rights ini akan disahkan segera oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Insyaallah sebentar lagi kita akan menyambut disahkannya regulasi ini oleh Bapak Presiden Republik Indonesia,” ujarnya, diambil dari siaran pers Kominfo, Selasa (20/2/2024).

Ia memaparkan, pemerintahan menghadirkan kebijakan afirmatif untuk sektor pers nasional dengan pengaturan Publisher Rights.

Regulasi pada bentuk Peraturan Presiden (Perpres) itu ditujukan untuk menciptakan kesempatan yang dimaksud serupa bagi pelaku bidang pers nasional dengan perusahaan sistem digital.

Budi Arie menilai langkah afirrnasi ini merupakan upaya meyakinkan pelaku lapangan usaha tak tergerus oleh disrupsi digital.

“Langkah ini diperlukan untuk menjamin disrupsi digital tidaklah menggerus keberlangsungan pelaku industri, namun justru menguatkan juga beberapa kebijakan yang dimaksud sebagaimana yang dimaksud kita ketahui sebagai Rancangan Perpres mengenai Publisher Rights dan juga pengaturan pada Undang-Undang ITE,” beber dia.

Berkaitan dengan masa transisi selama enam bulan setelahnya pengesahan regulasi publisher rights, Menkominfo memohonkan agar komite serta proses kegiatan bisnis yang mana akan dijalankan dapat terbentuk di waktu tersebut.

“Saya merasa enam bulan bukanlah waktu yang mana lama, sehingga harus betul-betul bekerja cepat serta tepat,” timpal dia.

Budi Arie memacu penerapan regulasi publisher rights dihadiri oleh dengan langkah progresif sebagai pembaharuan yang digunakan dilahirkan oleh bidang pers nasional. Ia berharap upaya ini dapat menghasilkan masa depan sektor pers makin optimis, lincah, juga adaptif.

“Saya yakin bahwa spirit ini akan menghadirkan masa depan sektor pers yang dimaksud penuh dengan optimisme, bidang pers yang dimaksud agile lalu adaptif, bidang pers yang mana berkualitas lalu berkelanjutan,” pungkasnya.

Publisher Rights paksa Google dkk bayar berita

Sebelumnya Direktur Jenderal Pengetahuan juga Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan, apabila Perpres ini telah lama disahkan Presiden Jokowi, maka media akan datang memiliki kekuatan untuk menuntut wadah digital yang menggunakan konten merekan untuk bagi hasil.

Artinya, platform digital digital seperti Google, Facebook, Instagram lalu lain-lain tidaklah mampu lagi secara bebas bisa jadi mengambil berita dari media.

“Platform pun kalau mau mengambil berita harus melalui kerja sama. Enggak bisa jadi main comot. Kerja samanya pada kedudukan yang digunakan setara. Media Massa dapat fee dari platform,” kata Usman ketika ditemui di dalam Ibukota Indonesia pada 23 November 2023 lalu, diambil dari ANTARA.

Lebih lanjut Usman menambahkan bahwa meskipun beberapa jaringan kemungkinan besar tak setuju dengan peraturan ini. Dia menegaskan bahwa langkah ini merupakan langkah maju lalu bukan akan menanti persetujuan mereka.

“Yang penting kewajiban kita adalah meaningful participation. Kita telah mendengar mereka, sudah ada mempertimbangkan, serta sudah ada memberikan penjelasan. Yang namanya aturan pasti bukan mampu memuaskan semua pihak. Jadi kita enggak harus nunggu persetujuan mereka. Kita jalan terus,” tandasnya.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button