Bisnis

Aturan Baru PLTS Atap: Customer Harus Hitung Kebutuhan Daya

Berita.it.com – Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menillai kebijakan pemerintah telah lama tepat di merevisi aturan main persoalan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Salah satunya, menghapus kebijakan skema jual-beli (ekspor-impor) daya listrik dari PLTS Atap.

Adapun beleid mengenai PLTS Atap tertuang di Peraturan Menteri Energi kemudian Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 26 Tahun 2021.

“Persetujuan eksekutif terkait dengan penghapusan klausul paling krusial, yakni jual-beli daya listrik telah tepat oleh sebab itu tak merugikan negara kemudian publik umum,” kata beliau yang mana dikutip, hari terakhir pekan (9/2/2024).

Baca Juga
Ahok Merasa Dihalangi Buat Kampanye Setelah Mundur dari Pertamina, Kementerian BUMN Bilang Begini

Defiyan menyebut, salah satu pasal krusial yang dimaksud dianggap tepat adalah penghapusan klausul yang digunakan sebelumnya mewajibkan pemindahan pembelian daya (ekspor-impor) dari PLTS Atap.

“Jika aturan jual-beli yang disebutkan masih berlaku, itu pasti tak masuk akal,” jelas dia.

Untuk itu, lanjutnya, rakyat yang tersebut memasang PLTS Atap harus menghitung sejak awal berapa permintaan daya yang tersebut diperlukan.

“Jika pada masa mendatang ada konsumen yang tersebut kelebihan penyelenggaraan kemudian mengirimkannya ke jaringan PLN, mereka itu tidak ada akan mendapatkan kompensasi sebagai pengurang biaya tagihan listrik,” imbuh dia.

Meskipun begitu, revisi Permen ESDM 26/2021 yang disebutkan masih memberikan izin bagi warga konsumen Rumah Tangga juga bidang untuk menggunakan listrik yang mana dihasilkan oleh PLTS Atap, dengan persyaratan sesuai dengan kapasitas yang tersebut dipasang.

Defiyan berharap, kebijakan yang mana tepat juga dapat dijalankan terhadap skema power wheeling yang diisukan akan masuk ke pada Rancangan Undang-Undang Tenaga Baru dan juga Energi Terbarukan (RUU EBET).

“Kebijakan ini akan melindungi tempat BUMN sebagai pemegang mandat negara melawan sektor ketenagalistrikan demi menggalang kepentingan hajat hidup masyarakat,” pungkas dia.

Rifaldi Andrean

Pencinta kata-kata yang mengejar kebenaran. Menyajikan berita dengan kejelasan dan kecerdasan. Membuka pintu dunia melalui tulisan-tulisan yang menyeluruh dan informatif. Selalu berusaha untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca. Menulis dengan hati, mencerahkan dengan kata-kata.

Related Articles

Back to top button